Kamis, 26 Februari 2026

2 Pria Diduga Pelaku Narkotika Diserahkan Personel Pos Kamla Pangkalan Susu ke Polres Langkat

Faliruddin Lubis - Kamis, 26 Februari 2026 15:12 WIB
2 Pria Diduga Pelaku Narkotika Diserahkan Personel Pos Kamla Pangkalan Susu ke Polres Langkat
IST
Polres Langkat Terima Pelimpahan Dua Pemuda Diduga Pelaku Narkotika dari Pos Kamla Pangkalan Susu.

POSMETRO MEDAN,Langkat - Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat menerima serah terima dua orang diduga pelaku beserta barang bukti yang diduga terkait tindak pidana narkotika jenis sabu dari personel Pos Keamanan Laut (Kamla) Pangkalan Susu, Kamis (26/2/2026).

Peristiwa tersebut bermula Kamis, 26 Februari 2026 sekira pukul 02.00 WIB, saat personel Marinir/TNI AL melaksanakan kegiatan pengamanan dan mendapati aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang berlokasi di Lingkungan IX, Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.

Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan beberapa orang, di antaranya dua orang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga:

Dua orang diduga pemuda yang diamankan masing-masing berinisial M (22) dan TAS (20). Dari hasil penggeledahan terhadap kedua diduga pelaku dan lokasi kejadian, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dari kedua diduga pelaku dengan berat bruto keseluruhan ± 4,92 gram, serta sejumlah barang lain yang berkaitan dengan aktivitas narkotika.

Dari diduga pelaku M (22), diamankan barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, 1 bungkus plastik klip bening kosong, 1 buah tas bertuliskan The North Face warna hitam, 1 buah tas bertuliskan TAPAX warna hitam, 2 unit handphone android, uang tunai sebesar Rp714.000, 1 buku catatan Bloc Notes, serta 1 pulpen.

Baca Juga:

Sementara itu, dari diduga pelaku TAS (20), diamankan barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, 1 bal plastik klip bening kosong, 1 unit handphone android, 1 unit timbangan elektrik, 1 tas bertuliskan SPORT warna hitam, 2 pulpen, 2 buku catatan Bloc Notes, uang tunai sebesar Rp1.000.000, serta 1 dompet warna cokelat.

Selain itu, dari dalam rumah tempat kejadian perkara, petugas juga menemukan 1 set alat hisap sabu (bong) lengkap dengan kaca pirek serta 5 bal plastik klip bening kosong.

Selanjutnya, pada pukul 09.00 WIB di hari yang sama, dua orang diduga pelaku beserta seluruh barang bukti diserahkan oleh personil Pos KamlaPangkalan Susu kepada Sat Resnarkoba Polres Langkat untuk diproses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si, menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama lintas instansi dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika.

"Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri bersama unsur TNI dalam memerangi narkoba. Saat ini kedua diduga pelaku dan barang bukti telah kami tangani dan akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," ujar Kapolres.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan, S.H., M.H, menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan intensif terhadap saksi dan kedua diduga pelaku, melengkapi administrasi penyidikan, mengirim barang bukti ke laboratorium forensik, serta melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan narkotika yang lebih luas.

Polres Langkat mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dalam pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110.(Lam)

Tags
beritaTerkait
Kasat Narkoba Tanah Karo Mengaku tak Benar
Gerebek Sarang Narkoba Zonk   AKP Hardiyanto: Bocor Bro !  He He, He
Polsek Salapian Bersama Bhayangkari Berbagi Takjil, Kapolres Langkat Apresiasi Kepedulian Jajaran
Warga Mangkubumi Minta Rommy Van Boy Desak Kapolrestabes Medan Berantas Narkoba
Zakiyuddin Ajak Ikatan Pelajar Al Washliyah Medan Ikut Perangi Narkoba dan Judi
Kabanjahe Darurat Narkoba, Bandar dan Pengedar Terstruktur
komentar
beritaTerbaru