"Tahun ini, kami menargetkan melengkapi sarana dan prasarana pertanian di setiap UPT Dinas Pertanian. Masyarakat bisa memanfaatkannya sesuai mekanisme yang berlaku," jelas Bupati.
Verifikasi dalam penyaluran bantuan juga menjadi hal penting, agar tepat guna dan tidak terjadi penyalahgunaan seperti sebelumnya. Di bidang kesehatan, saat ini Pemkab Deli Serdang melalui dinas terkait telah melakukan verifikasi Penerima Bantuan Iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Baca Juga:
Dari total sekitar 284 ribu data yang ada, 6.900 data telah diverifikasi dan dinyatakan tidak layak menerima bantuan sebanyak 1.588."Kami ingin memastikan yang benar-benar berhak mendapatkan haknya. Jangan sampai yang tidak layak justru menikmati bantuan, sementara yang layak terlewat," tegas Bupati.
Selain itu, masyarakat yang belum memiliki BPJS tetap bisa memperoleh layanan kesehatan melalui program daerah, yaitu Pelayanan Kesehatan Unregister dan Lainnya atau PAS PULA.
Baca Juga:
Terkait pembangunan jalan, mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tetap berjalan mulai dari dusun, desa hingga kecamatan. Namun, penentuan prioritas akhir dilakukan di tingkat kecamatan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
"Jalan prioritas adalah yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi masyarakat, misalnya mempercepat distribusi hasil pertanian atau membuka akses wilayah yang selama ini terisolasi," jelas Bupati.
Disampaikan juga, kemampuan anggaran daerah sangat terbatas. Dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sekitar Rp4 triliun, sebagian besar terserap untuk belanja wajib pemerintahan, sehingga anggaran pembangunan harus dibagi untuk berbagai sektor seperti jalan, irigasi, pendidikan, kesehatan, pertanian, dan lainnya.
Dengan keterbatasan tersebut, daerah dengan kontribusi pajak serta pajak bumi dan bangunan (PBB) yang baik akan menjadi salah satu pertimbangan dalam penentuan prioritas pembangunan, tanpa mengesampingkan asas pemerataan. (Dms)
Tags
beritaTerkait
komentar