Posmetro Medan,Binjai - Keberadaan sejumlah cafe di Kota Binjai yang menyediakan hiburan live musik di sinyalir tidak mengantongi ijin dari Polresta Binjai . Salah satunya adalah Cafe Tabo di Jalan Gunung Sibayak , Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan .
Info dari berbagai sumber keberadaan Cafe Tabo Binjai sudah sekitar lima bulan yang lalu . Cafe Tabo menyediakan minuman tuak dan Bir serta menu makanan dengan magnet penarik pengunjung banyak pelayan wanita muda .
Cafe Tabo Binjai yang tidak mengantongi ijin hiburan dari Polres Binjai ini menyediakan hiburan live musik khusus setiap Rabu dan Sabtu Malam Minggu. Dan para pelayan wanita tersebut akan berjoget - joget jika situasi musik telah panas di duga akibat kebanyakan minum tuak atau bir . Hal inilah salah satu daya pikat Cafe Tabo .Cafe Tabo Binjai ini sering mengundang penyanyi dan band luar kota yang cukup menghibur pengunjung .
Baca Juga:
Terkait perijinan keberadaan Cafe Tabo Binjai pihak Official Layanan Khusus Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Binjai di Jalan Jambi Binjai Selatan melalui seorang petugas wanita menyebutkan untuk mengetahui Cafe Tabo Binjai ada ijin OSS ( Online Single Submission ) harus pakek user name . " Untuk OSS Cafe Tabo Binjai ke orangnya langsung pak ," kata petugas pelayanan perijinan Kota Binjai , Kamis,(26/2/2026) siang .
Sementara itu terkait ijin live musik Cafe Tabo , sumber yang layak di percaya di Polres Binjai menyebutkan pihak Cafe Tabo Binjai belum ada mengajukan permohonan ijin live musik ke bagian Intel Polres Binjai .
Baca Juga:
Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi ketika di konfirmasi berjanji pihaknya akan melakukan arahan ketertiban ke Cafe Tabo Binjai mengingat saat ini umat muslim sedang menjalankan ibadah puasa .
" Kalo soal penertiban atau penutupan itu ada di Pemko Binjai . Bukan ijin tapi rekomendasi ," jelas AKP Junaidi . ( Oji )
Tags
beritaTerkait
komentar