Kamis, 30 Juli 2026
Tempuh Jalan Kaki 12 Jam

Polda Sumut Sita 14 Eskavator di Tambang Emas Ilegal Madina, 7 Orang Ditangkap

Salamuddin Tandang - Selasa, 03 Maret 2026 14:22 WIB
Polda Sumut Sita 14 Eskavator di Tambang Emas Ilegal Madina, 7 Orang Ditangkap
Ist
Kombes Rantau Isnur Eka, mengatakan, 12 eskavator ditemukan di lokasi tambang. Sementara dua unit lainnya disita saat hendak menuju area pertambangan.

POSMETRO MEDAN,Mandailing Natal - Tim gabungan Brimob bersama Ditreskrimsus Polda Sumut menyita 14 eskavator di lokasi tambang emas ilegal di Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Tujuh orang turut ditangkap dalam operasi tersebut.

Dansat BrimobPolda Sumut, Kombes Rantau Isnur Eka, mengatakan, 12 eskavator ditemukan di lokasi tambang. Sementara dua unit lainnya disita saat hendak menuju area pertambangan.

"Alhamdulillah, 12 eskavator kami amankan di lokasi tambang ilegal," kata Rantau, Senin (2/3/2026).

Baca Juga:

Rantau menyebut, ada tujuh orang yang ditangkap dan diduga sebagai pekerja tambang ilegal. Namun, peran masing-masing masih didalami oleh tim Ditreskrimsus.

"Ada beberapa tersangka dengan perannya masing-masing. Nanti akan didalami tim Krimsus," ujarnya.

Baca Juga:

Ia mengungkapkan, saat penyergapan sempat terjadi kebocoran informasi sehingga sebagian pelaku melarikan diri.

"Ketika penyergapan, informasi sudah sedikit bocor. Mereka bubar dan berhamburan ke seberang. Kami mendapatkan 12 eskavator di sana," jelasnya.

Rantau menambahkan, lokasi tambang tersebut tergolong sulit dijangkau. Dari permukiman warga, perjalanan memakan waktu sekitar 12 jam jika ditempuh dengan berjalan kaki. Sementara menggunakan sepeda motor modifikasi membutuhkan waktu lebih dari tiga jam.

"Kurang lebih 12 jam berjalan kaki. Kalau tim pendobrak menggunakan roda dua sekitar tiga setengah jam," katanya.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk menjaga kelestarian alam guna mencegah banjir dan bencana lainnya.(lam)

Tags
beritaTerkait
Polres Tanjungbalai Terima Penghargaan Pelayanan Prima dari Kapolda Sumut
Polres Karo Raih Penghargaan Kapolri, Pelayanan Prima Berbuah Predikat Wilayah Bebas Korupsi
Kapolda Sumut Serahkan Penghargaan ZI dan Pelayanan Prima kepada Satker Berprestasi
Polda Sumut-Kejatisu Teken MoU, Wujudkan Penegakan Hukum Profesional Tanpa Praktik Transaksional
Kombes Pol. M. Rendra Salipu: Patroli Skala Besar di Tebing Tinggi Cegah Aksi Geng Motor dan Balap Liar
Personel Kompi-2 Yon-C Sat Brimob Polda Sumut Gelar "Minggu Kasih" di Angkola Timur
komentar
beritaTerbaru