Sabtu, 25 April 2026

Kasat Reskrim Polres Padang Lawas Tegaskan agar SPBU Tidak Layani Pembeli dengan Jerigen

Salamuddin Tandang - Minggu, 08 Maret 2026 12:31 WIB
Kasat Reskrim Polres Padang Lawas Tegaskan agar  SPBU Tidak Layani Pembeli dengan Jerigen
Ist
Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Irwansyah Sitorus awaai langsung SPBU Aliaga di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Sosa, yang tengah layani masyarakat.

POSMETRO MEDAN,PALAS - Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Irwansyah Sitorus telah mengecam keras terhadap para pelaku usaha SPBU yang berbuat curang.

"Berbuat curang" yang dimaksud oleh AKP Irwansyah Sitorus adalah menjual BBM bersubsidi dengan derigen dan tidak melayani para konsumen sesuai SOP.

Hal tersebut ditegaskan AKP Irwansyah kepada salah satu pimpinan SPBU Aliaga di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas saat meninjau SPBU itu, Jumat (6/3/2026).

Baca Juga:

"Saya minta, jangan ada melakukan kecurangan. Jangan ada jual BBM bersubsidi dengan menggunakan derigen. Jualah BBM sesuai dengan SOP," tegasnya.

Mantan Kanit Tipidsus Polrestabes Medan itu juga menegaskan, tidak akan segan-segan menindak para pelaku usaha SPBU yang berbuat curang tanpa pandang bulu.

Baca Juga:

"Saya akan tindak, siapapun pelaku usaha SPBU yang berbuat curang. Saya akan sikat yang berani bermain," pungkasnya.

Perwira lulusan Sespimma itu juga menghimbau, selain larangan menjual BBM bersubsidi dengan derigen, juga ditekankan agar menjual BBM sesuai dengan ukuran yang tepat.(lam)

Tags
beritaTerkait
Pemko Binjai Klarifikasi Berbagai Isu
Tiga Narkoboy Binjai, Menyerah dan Akui Perbuatannya
Jemaah Haji Asal Tegal Wafat Sesak Napas saat Turun dari Pesawat
Menteri PPPA Apresiasi Koperasi Medan Krio, Ekonomi Keluarga Kunci Perlindungan Anak
Wamen ATR/Waka BPN Minta  Selesaikan Masalah Pertanahan Lewat GTRA
Menteri Nusron: Demi Keamanan dan Kemudahan Masa Depan
komentar
beritaTerbaru