Sabtu, 13 Juni 2026

Kasat Reskrim Polres Padang Lawas Tegaskan agar SPBU Tidak Layani Pembeli dengan Jerigen

Salamuddin Tandang - Minggu, 08 Maret 2026 12:31 WIB
Kasat Reskrim Polres Padang Lawas Tegaskan agar  SPBU Tidak Layani Pembeli dengan Jerigen
Ist
Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Irwansyah Sitorus awaai langsung SPBU Aliaga di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Sosa, yang tengah layani masyarakat.

POSMETRO MEDAN,PALAS - Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Irwansyah Sitorus telah mengecam keras terhadap para pelaku usaha SPBU yang berbuat curang.

"Berbuat curang" yang dimaksud oleh AKP Irwansyah Sitorus adalah menjual BBM bersubsidi dengan derigen dan tidak melayani para konsumen sesuai SOP.

Hal tersebut ditegaskan AKP Irwansyah kepada salah satu pimpinan SPBU Aliaga di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas saat meninjau SPBU itu, Jumat (6/3/2026).

Baca Juga:

"Saya minta, jangan ada melakukan kecurangan. Jangan ada jual BBM bersubsidi dengan menggunakan derigen. Jualah BBM sesuai dengan SOP," tegasnya.

Mantan Kanit Tipidsus Polrestabes Medan itu juga menegaskan, tidak akan segan-segan menindak para pelaku usaha SPBU yang berbuat curang tanpa pandang bulu.

Baca Juga:

"Saya akan tindak, siapapun pelaku usaha SPBU yang berbuat curang. Saya akan sikat yang berani bermain," pungkasnya.

Perwira lulusan Sespimma itu juga menghimbau, selain larangan menjual BBM bersubsidi dengan derigen, juga ditekankan agar menjual BBM sesuai dengan ukuran yang tepat.(lam)

Tags
beritaTerkait
Deli Serdang Raih Penghargaan Investasi Terbaik Ketiga di Sumut, Realisasi Tembus Rp9,18 Triliun
Piala Dunia 2026: Brasil vs Maroko, Awas Diterkam Singa Atlas
Piala Dunia 2026: Qatar vs Swiss, Pembuktian Magis
Brimob Polda Sumut dan Warga Bersatu Bersihkan Sungai dalam Gerakan Indonesia Asri
Laporan Pengeroyokan Mandeg Sejak 2025, Korban: Apa Harus Viral Dulu?
Dramatis! Polres Labusel Gulung Bandar Sabu di Perkebunan Torgamba, Pemasoknya Wanita Bro!
komentar
beritaTerbaru