POSMETRO MEDAN— Isu dugaan praktik pencaloan yang menyeret nama PDAM Tirtanadi kembali mencuat ke publik. Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PDAM Tirtanadi, Adrian Surbakti, menegaskan bahwa persoalan tersebut merupakan kasus lama yang terjadi pada tahun 2022 dan bukan peristiwa baru seperti yang berkembang di tengah masyarakat saat ini.
Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Adrian menyampaikan bahwa kasus yang dimaksud bahkan telah ditangani oleh aparat penegak hukum. Oknum yang diduga terlibat dalam praktik pencaloan tersebut juga telah dipanggil oleh Polda Sumatera Utara untuk dimintai keterangan.
"Kasus itu terjadi pada tahun 2022 dan orangnya juga sudah dipanggil oleh Polda," ujar Adrian Surbakti singkat saat dimintai tanggapan.
Adrian menegaskan bahwa dugaan praktik pencaloan tersebut tidak ada kaitannya dengan kebijakan maupun sistem yang dijalankan oleh manajemen PDAM Tirtanadi. Ia menyebut tindakan tersebut murni dilakukan oleh oknum tertentu dan tidak mencerminkan institusi maupun manajemen perusahaan.
Menurutnya, manajemen perusahaan selama ini telah menjalankan sistem kerja dan mekanisme pelayanan yang transparan serta berpedoman pada aturan yang berlaku. Karena itu, jika ada pihak yang mencoba mengambil keuntungan pribadi dengan mengatasnamakan perusahaan, hal tersebut merupakan tindakan di luar kendali manajemen.
"Ini bukan manajemen, ini murni dari oknum. Kami juga tidak pernah mentolerir praktik-praktik seperti itu di lingkungan perusahaan," tegas Adrian.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu yang berkembang tanpa adanya fakta yang jelas. Menurutnya, informasi yang tidak utuh berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat terhadap kinerja perusahaan daerah yang selama ini berupaya meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat Sumatera Utara.
Lebih lanjut, Adrian Surbakti menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menjaga integritas dan profesionalisme di tubuh PDAM Tirtanadi. Jika di kemudian hari ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum di internal perusahaan, manajemen tidak akan ragu mengambil langkah tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Ia juga mengajak masyarakat untuk melaporkan secara langsung apabila menemukan adanya praktik yang mencurigakan atau tindakan yang mengarah pada pungutan liar maupun percaloan yang mengatasnamakan perusahaan.
"Kalau ada masyarakat yang menemukan atau mengalami hal seperti itu, silakan laporkan. Kami pasti tindaklanjuti," ujarnya.
Sebagai perusahaan daerah yang memiliki tanggung jawab besar dalam penyediaan layanan air bersih, PDAM Tirtanadi disebut terus berupaya melakukan pembenahan dan peningkatan sistem pelayanan agar lebih transparan, akuntabel, dan profesional.
Manajemen berharap masyarakat dapat menyikapi berbagai informasi yang beredar secara bijak serta tidak langsung mempercayai isu yang belum tentu kebenarannya, terlebih jika isu tersebut kembali mengangkat peristiwa lama yang sebenarnya sudah pernah diproses oleh aparat penegak hukum.
Dengan klarifikasi ini, Adrian Surbakti berharap polemik yang berkembang di tengah masyarakat dapat diluruskan sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman terhadap kinerja dan reputasi PDAM Tirtanadi sebagai perusahaan pelayanan publik di Sumatera Utara.(Rez)
Tags
beritaTerkait
komentar