Kamis, 19 Maret 2026

Kasipenkum Kejati Sumut: Laporan Oknum Jaksa Todong Senpi Sudah Tepat, Harus Diproses Pidana dan Etik

Jafar Sidik - Kamis, 19 Maret 2026 11:43 WIB
Kasipenkum Kejati Sumut: Laporan Oknum Jaksa Todong Senpi Sudah Tepat, Harus Diproses Pidana dan Etik
Kasipenkum Kejati Sumut: Laporan Oknum Jaksa Todong Senpi Sudah Tepat, Harus Diproses Pidana dan Etik

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut, Rizaldi, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa langkah pelaporan pidana ke kepolisian sudah tepat. Namun demikian, ia menekankan agar laporan tersebut juga diteruskan ke bidang pengawasan internal kejaksaan.

"Langkah melaporkan ke polisi sudah tepat untuk pidananya. Namun, perlu juga dilaporkan ke pengawasan agar bisa diproses dari sisi etik dan disiplin," ujar Rizaldi.

Baca Juga:

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Sumatera Utara masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut dan dijadwalkan segera memanggil sejumlah saksi guna proses penyelidikan lebih lanjut.(Rez)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Diduga Oknum Jaksa Bergaya Koboi' di Medan, Todong Senjata Api dan Ancam Bunuh di Area Pergudangan
Kejuaraan Karate Piala Kajati Sumut II Dibuka Harli Siregar:  Pejabat Pemprov Sumut 'Kompak' Tak Hadir
Dr Harli Siregar : "Sportivitas Dalam Olahraga Dilandasai Sikap Jujur Para Atlit Dan Official"
komentar
beritaTerbaru