Pasalnya menurut Tito, pemerintah pusat memutuskan bahwa empat pulau ini masuk ke wilayah administrasi Sumatera Utara berdasarkan tarikan batas wilayah darat.
"Nah, dari rapat tingkat pusat itu, melihat letak geografisnya, itu ada di wilayah Sumatera Utara, berdasarkan batas darat yang sudah disepakati oleh 4 pemda, Aceh maupun Sumatera Utara," tuturnya.
Baca Juga:
Gubernur Aceh Tolak Diskusi dengan Bobby Nasution
Baca Juga:
Gubernur Aceh Muzakir Manaf menolak berdiskusi dengan Gubernur Sumut Bobby Nasution soal 4 pulau dikelola bersama. Muzakir menolak ajakan Bobby Nasution untuk kelola bersama 4 pulau yang berada di Aceh.
Empat pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang (Besar), dan Pulau Mangkir Ketek (Kecil).
Penolakan tersebut disampaikan Muzakir Manaf usai rapat tertutup dengan Forum Bersama (Forbes) DPR RI dan DPD RI Dapil Aceh di Pendopo Gubernur Aceh, Jumat (13/6) malam.
Dalam pernyataannya, Muzakir menilai wacana pengelolaan bersama tidak masuk akal karena keempat pulau itu menurutnya adalah hak Aceh.
"Bagaimana kita bahas, itu kan hak kita, punya kita, wajib kita pertahankan," tegas Muzakir.
Pemerintah Aceh telah mengajukan formulir keberatan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait keputusan pengalihan administrasi empat pulau tersebut ke Sumatera Utara.
Tags
beritaTerkait
komentar