Posmetro Medan, Medan - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas diwakili Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, menghadiri dan mengikuti Exit Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Balai Kota Medan, Senin (18/5/2026).
Pertemuan ini menjadi penutup rangkaian pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang telah berlangsung selama satu bulan terakhir.
Wiriya Alrahman menyampaikan bahwa selama proses pemeriksaan, tim BPK bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah melakukan berbagai diskusi, pendalaman data, serta verifikasi guna memperoleh informasi yang jelas, terukur, dan sesuai dengan kondisi di lapangan.
Baca Juga:
"Kami berkomitmen untuk segera menindaklanjuti seluruh saran dan rekomendasi yang diberikan oleh tim pemeriksa. Ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari upaya kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan demi kepentingan masyarakat," kata Wiriya Alrahman.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Tim BPK RI Perwakilan Sumatera Utara atas pembinaan, masukan, dan pendampingan selama proses pemeriksaan berlangsung. Menurutnya, di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Pemko Medan terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran agar semakin akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Baca Juga:
Sementara itu, Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Sumut Dwi Prayitno, menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses pemberian opini atas laporan keuangan pemerintah daerah dengan tetap mengacu pada ketentuan, standar operasional, serta tingkat kepatuhan yang berlaku. "Exit Meeting ini menjadi ruang diskusi dua arah sebelum draf final Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diterbitkan," jelas Dwi Prayitno. (ATN)
Tags
beritaTerkait
komentar