Rumah Zakat Salurkan Modal Usaha untuk Ibu Yani
POSMETRO MEDAN, Pandan Di balik renyahnya kerupuk yang diproduksi setiap hari, tersimpan kisah perjuangan seorang perempuan tangguh bernam
Bisnis 40 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk melindungi para jemaah dari berbagai bentuk penipuan dan penelantaran oleh oknum maupun Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang tidak bertanggung jawab.
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan teguran keras sekaligus instruksi tegas terkait maraknya laporan travel umrah yang mentelantarkan jamaah di Tanah Suci.
"Saya dapat banyak laporan travel-travel umrah yang mentelantarkan jamaahnya dengan berbagai argumentasi, baik di Jeddah maupun Makkah. Tiketnya tidak dibelikan dan jemaah dibohongi. Kami akan bertindak lebih tegas," ujar Wamenhaj saat hadir dalam agenda Pengajian Akbar Jemaah Haji Indonesia di Medan.
Baca Juga:
Menanggapi maraknya pelanggaran tersebut, Wamenhaj telah menginstruksikan Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj untuk melakukan pengawasan ketat serta mengambil langkah tegas tanpa toleransi. Setiap travel yang terbukti mentelantarkan jemaah, meskipun baru satu kali terjadi, akan langsung dijatuhi sanksi berat berupa penutupan izin operasional.
Selain sanksi administratif penutupan izin, Wamenhaj juga memastikan bahwa seluruh oknum travel, KBIHU, maupun pihak yang terlibat dalam praktik penipuan—seperti jual beli layanan badal dan dam palsu yang telah merugikan jemaah hingga miliaran rupiah—akan diseret ke jalur hukum untuk diproses secara pidana. Penindakan hukum pidana ini dinilai krusial guna memberikan efek jera sekaligus membersihkan ekosistem penyelenggaraan ibadah haji dan umrah dari oknum-oknum yang merusak nama baik para ustadz dan kiai yang tulus berdakwah.
Baca Juga:
Langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen Kemenhaj yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan perlindungan penuh kepada masyarakat. Pemerintah menegaskan tidak akan membiarkan jemaah yang niat utamanya adalah untuk menyempurnakan ibadahnya justru dimanfaatkan dan dijadikan komoditas oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Jangan sampai jemaah yang ingin beribadah dijadikan komoditas oleh orang-orang jahat ini. Kasihan ustaz dan kiai yang benar-benar berdakwah, nama mereka ikut dirusak oleh oknum-oknum yang menjual agama," tegas Wamenhaj.
Wamenhaj pun mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan selektif dalam memilih travel umrah. Masyarakat diminta untuk selalu memilih penyedia jasa travel yang sudah terdaftar resmi dan memiliki kepastian keberangkatan serta layanan guna menghindari praktik penipuan.
Hadir Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Sumatera Utara, Zulkifli Sitorus. Kabid . ( Maldi)
POSMETRO MEDAN, Pandan Di balik renyahnya kerupuk yang diproduksi setiap hari, tersimpan kisah perjuangan seorang perempuan tangguh bernam
Bisnis 40 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk melindungi para jemaah dari be
Medan satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Ketua Perkumpulan Masyarakat Demokrasi Empat Belas (PD14), Muhri Fauzi Hafiz, mendesak aparat penegak hukum untuk mel
Medan satu jam lalu
Tanamkan Nasionalisme Sejak Dini, Babinsa Kodim 0207/Simalungun Bekali Siswa SD Wawasan Kebangsaan
Sumut 2 jam lalu
Pemkab Dairi Bersama Unsur Forkopimda Tindak Pelaku PETI Di Pegagan Hilir, Barang Bukti Diamankan, Sayangnya Pelaku tak Ditemukan
Sumut 3 jam lalu
Tim Elang Sakti dan Unit Tipidter Polres Tebing Tinggi membongkar kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Sumut 3 jam lalu
Bhabinkamtibmas Bersama Tim Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Terduga Pelaku Penipuan Modus Tukar Gelang Emas.
Medan 3 jam lalu
Bhabinkamtibmas Polsek Tigapanah menggandeng pemerintah desa untuk memperkuat upaya pencegahan aksi curanmor.
Sumut 3 jam lalu
Curhat Warga Sunggal, Lingkungan Aman, Warga Waspada Mari kita jaga lingkungan jaga keamaaan bersama.
Medan 4 jam lalu
Pemerintah Kabupaten Karo dan DPRD Kabupaten Karo Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Sumut 4 jam lalu