Revisi RTRW Sumut Diminta Berbasis Data
MEDAN DPRD Sumatera Utara menegaskan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tidak boleh dilakukan sec
Sumut 11 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan-Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Salomo Tabah Pardede, anggota DPRD Kota Medan pemilik Xana Billiard-Cafe, Andryan (24), sudah dilaporkan ke Polda Sumut, setelah merasa tak tahan dengan dugaan tindakan pemerasan yang dilakukan oleh Salomo.
Ternyata, tak hanya Andryan, korban lainnya juga mulai angkat suara. Di antaranya adalah Suyarno dan Edy Tanjaya, yang juga ikut melaporkan tindakan pemerasan yang dilakukan oleh pengusaha tersebut.
Laporan dari Andryan tercatat dalam LP/B/582/IV/2025/SPKT Polda Sumut tertanggal 22 April 2025. Laporan Suyarno juga tercatat dalam LP/B/584/IV/2025/SPKT Polda Sumut pada tanggal yang sama, sementara laporan Edy Tanjaya tercatat dalam LP/B/581/IV/2025/SPKT Polda Sumut pada 22 April lalu.
Baca Juga:
Andryan mengungkapkan bahwa dugaan pemerasan bermula pada Februari 2025, ketika ia mendapat informasi tentang kunjungan kerja dari beberapa anggota DPRD Kota Medan, Komisi C. Modus yang digunakan adalah pemeriksaan izin usaha dan pajak yang telah dibayarkan.
Meskipun Andryan telah membayar pajak sebesar Rp 1,5 juta, Salomo menganggap jumlah tersebut terlalu kecil dan meminta informasi mengenai omzet serta keuntungan usaha biliar Andryan.
Baca Juga:
Salomo diduga kemudian meminta Andryan untuk memberikan uang sebesar Rp 4 juta setiap bulan, dengan ancaman bahwa usaha biliar yang tengah digandrungi anak muda itu akan ditutup jika Andryan keberatan.
"Saya sudah bayar pajak Rp 1,5 juta setiap bulan, tapi mereka bilang itu terlalu kecil," kata Andryan melalui sambungan telepon, Jumat (2/5/2025).
Karena merasa terancam, Andryan terpaksa memenuhi permintaan Salomo dan menyetor uang tunai sebesar Rp 4 juta pada bulan Februari 2025.
Setoran tersebut berlanjut hingga bulan April, yang disampaikan melalui salah satu staf Salomo. Namun, pada bulan April, Salomo diduga meminta setoran tambahan. Merasa tak mampu membayar, Andryan pun akhirnya melapor ke Polda Sumut terkait dugaan pemerasan ini.
"Bulan April ini mereka malah minta tambah. Kami sudah nggak mampu bayar, jadi kami (beberapa pengusaha biliar) buat laporan ke Polda Sumut," ujar Andryan.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari Andryan dan Suyarno. Ia menambahkan bahwa penyelidikan terkait dugaan pemerasan ini akan segera dilakukan.
"Laporannya sudah diterima, dan akan kami proses," kata Kompol Siti Rohani.
Ia juga menyebutkan bahwa Andryan akan dimintai keterangan pada Senin, 5 Mei mendatang.
Sementara itu, Salomo Tabah Pardede belum memberikan respons saat dikonfirmasi melalui pesan singkat dan telepon terkait laporan pemerasan yang melibatkan dirinya.
Sebelumnya, beredar luas rekaman percakapan yang diduga melibatkan staf Anggota DPRD Medan, berinisial AS, yang meminta sejumlah uang dari seorang pengusaha biliar di Jalan Sekip, Kota Medan. Dalam rekaman tersebut, staf tersebut mengaku diperintahkan oleh anggota dewan untuk memastikan bahwa permintaan uang tersebut dipenuhi.
Rekaman tersebut berdurasi sekitar 2 menit, dan dalam percakapan itu, AS menyarankan pengusaha biliar tersebut untuk menghadap oknum anggota dewan agar usaha mereka tidak diganggu dan berjalan lancar, dengan ancaman akan dibawa ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Medan.
Pada Kamis (1/5/2025), Aris Siregar, staf anggota DPRD Medan yang tercatat dalam rekaman tersebut, mengakui bahwa suara dalam rekaman itu adalah miliknya. Ia meminta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan akibat beredarnya rekaman suara tersebut.
"Saya Aris Siregar, staf anggota DPRD Medan, sungguh-sungguh meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi akibat beredarnya rekaman suara terkait pengurusan perizinan salah satu usaha biliar," kata Aris dalam sebuah video.
Aris menjelaskan bahwa percakapan tersebut bermula dari hubungan lamanya dengan pengelola usaha biliar yang meminta bantuannya terkait izin usaha yang bermasalah. Ia menegaskan bahwa percakapan tersebut tidak didasari oleh perintah atau suruhan siapa pun, melainkan inisiatif pribadi untuk membantu teman.
Sekretaris DPRD Medan, Ali Sipahutar, yang dikonfirmasi terkait hal ini, mengaku belum mengetahui soal pengakuan Aris Siregar. Ia juga menyebutkan bahwa Aris bukan staf DPRD, melainkan staf pribadi anggota dewan tersebut.
"Dari yang saya tahu, AS itu bukan staf DPRD, tapi staf pribadi anggota dewan. Saya akan mendalami masalah ini lebih lanjut," ujar Ali Sipahutar.
Sebelumnya, sempat beredar informasi mengenai dugaan pemerasan oleh oknum anggota DPRD Medan terhadap tempat hiburan malam dan sejumlah spa, dengan jumlah setoran yang diminta mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 150 juta. (tim)
MEDAN DPRD Sumatera Utara menegaskan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tidak boleh dilakukan sec
Sumut 11 menit lalu
Demo Kelompok Tani di Asahan Rusuh, 5 Warga Termasuk Wartawan Luka 2 Mobil Rusak.
Sumut 34 menit lalu
Dandim 0204/DS Resmi Berganti Letkol Inf Wahidin Sobar Gantikan Letkol Arh Agung Pujiantoro.
Sumut 39 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Karo Kapolres Tanah Karo, AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Bupati dan Dandim bergerak cepat meninjau lan
Peristiwa satu jam lalu
Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin Sejumlah Warga Asal Sumba yang Turut Ikut Dalam Kapal Tersebut Berhasil Dievakuasi Selamat.
Peristiwa 2 jam lalu
Bea Cukai dan Polri Temukan 30 Kilogram Sabu dalam Kemasan Teh Tiongkok di Perairan Asahan.
Peristiwa 3 jam lalu
Winda Lorenza Diduga Bunuh Diri, Kapolda Sumut Pastikan Penyidikan Terus Diperdalam.
Medan 3 jam lalu
Satpolairud Polres Sibolga Intensifkan Patroli dan Pemantauan Wilayah Pesisir
Peristiwa 4 jam lalu
Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda, Pemkab Buka Festival Drumband Piala Bupati Taput
Sumut 4 jam lalu
Jelang HUT RI, PWPM Datang Membawa Pesan Wartawan Senior Tak Boleh Dilupakan.
Medan 4 jam lalu