Senin, 21 September 2026

Pemkab Deli Serdang Dukung Pemeriksaan Pendahuluan BPK RI

Evi Tanjung - Senin, 21 September 2026 21:20 WIB
Pemkab Deli Serdang Dukung Pemeriksaan Pendahuluan BPK RI
Ist/Diskominfostan
Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Hendra Wijaya, menerima kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara

POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam -Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Hendra Wijaya, menerima kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka entry meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Belanja Tahun Anggaran (TA) 2026 di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (21/9/2026).

Entry meeting turut diikuti Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Utara, Paula Henri Simatupang, melalui Zoom Meeting.

Paula menyampaikan, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari tugas BPK dalam bentuk Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT), dengan fokus pada kepatuhan pengelolaan belanja daerah terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:

Pemeriksaan mencakup proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pelaporan. Tim pemeriksa juga akan melakukan pendalaman terhadap kegiatan dan jenis belanja tertentu berdasarkan hasil identifikasi dan analisis awal.

"Dalam pelaksanaannya, tim pemeriksa akan melakukan berbagai prosedur, antara lain permintaan dokumen, wawancara, klarifikasi, konfirmasi, penelusuran dokumen, serta pengujian dan analisis terhadap data maupun transaksi yang diperlukan," jelas Paula.

Baca Juga:

Untuk belanja barang dan jasa, pemeriksaan antara lain mencakup kesesuaian perencanaan dengan pelaksanaan kegiatan, dokumen pekerjaan, bukti realisasi, pembayaran, serta dokumen pendukung penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa wilayah Kabupaten Deli Serdang, Suhardi, menjelaskan pemeriksaan masih berada pada tahap pendahuluan yang meliputi perencanaan, identifikasi, analisis, dan evaluasi data serta dokumen.

"Kami ingin melihat apakah proses mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pelaporan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Suhardi.

Ia menambahkan, hasil pemeriksaan akan memuat hal-hal yang perlu mendapat perhatian, termasuk rekomendasi apabila ditemukan permasalahan atau ketidaksesuaian. Objek dan jenis belanja yang diuji selanjutnya ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sehingga tidak seluruh belanja diperiksa secara keseluruhan.

Di tempat yang sama, Hendra Wijaya menegaskan kesiapan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mendukung pelaksanaan pemeriksaan dengan menyiapkan data, dokumen, serta pihak-pihak terkait yang diperlukan tim pemeriksa.

Tags
beritaTerkait
Sumut Raih Peringkat 5 Pada MTQN XXXI Semarang
PH.Nur Erdian: Fakta Persidangan Uang Rp175 Juta Anggaran Maintenance Cost, Negara Justru Diuntungkan Lebih Rp1 Miliar
Sipostes Perkuat Transformasi Posyandu 6 SPM di Deli Serdang
P3-TGAI Perkuat Irigasi di 57 Titik, Serap 38.475 Tenaga Kerja di Deli Serdang
Desa Bakaran Batu Wakili Deli Serdang dalam Evaluasi PHBS Tingkat Sumut
Presiden El Salvador Nayib Bukele Perang Melawan Korupsi, Dari Geng Kriminal ke Pejabat Korup
komentar
beritaTerbaru