Rabu, 14 Oktober 2026

Polres Pakpak Bharat Panen Raya Komoditas Jagung di Desa Ulu Merah

P. Silalahi - Kamis, 27 Agustus 2026 15:45 WIB
Polres Pakpak Bharat Panen Raya Komoditas Jagung di Desa Ulu Merah
Kapolres Pakpak Bharat disela-sela panen raya komoditas jagung di Desa Ulu Merah.

POSMETRO MEDAN- Kepolisian Resort Pakpak Bharat melaksanakan Panen Raya komoditas jagung di desa Ulu Merah, kecamatan Sitellu Tali Urang Julu.

Kapolres Pakpak Bharat AKBP Muhammad Agustiawan, ST, SIK, MH menjelaskan pelaksanaan penanaman jagung dilahan seluas 3 ha ini bertujuan mendukung program ketahanan pangan Pemerintah Daerah bekerja sama dengan Perusahaan Umum Daerah Pakpak Agro Lestari.

Kegiatan panen ini merupakan bentuk komitmen dukungan Polres Pakpak Bharat terhadap upaya ketahanan pangan oleh Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat.

Baca Juga:

"Kita berharap kegiatan ini menjadi motivasi bagi masyarakat sekitar agar bisa memanfaatkan lahan yang ada," jelas Kapolres.

Sementara itu Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd, MM yang hadir mewakili Bupati menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Resort Pakpak Bharat atas kerja sama dan sinergi bersama Pemerintah Daerah dalam mengatasi ketersediaan pangan, serta mengedukasi masyarakat dalam bertani jagung.

Baca Juga:

Jagungnya sangat bagus sekali. Mudah-mudahan nanti panen berikutnya semakin bagus lagi, ucap Jalan Berutu--sebagaimana dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Pemkab pakpak bharat yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Kamis 27 Agustus 2026.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Polres Pematangsiantar Serahkan Jagung 5,6 Ton ke Bulog, Dukung Program Ketahanan Pangan
Muncul Harimau Sumatera di  Desa Kuta Saga Pakpak Bharat, Begini Kata BKSDA
Bupati Pakpak Bharat bersama Kepala Daerah dan Ketua DPRD se Sumut Tandatangani Komitmen Bersama
Dorong Pertanian Modern dan Berkelanjutan, Pemkab Tapanuli Utara Tanam Jagung Bersama di Kawasan Pertanian Terpadu Sijaba
Bupati Pakpak Bharat Sampaikan Nota Jawaban Perubahan APBD Tahun 2026
PT Toba Pulp Lestari Ditetapkan Tersangka, Rugikan Negara Rp2 T
komentar
beritaTerbaru