Rabu, 04 November 2026

Bupati Pakpak Bharat bersama Kepala Daerah dan Ketua DPRD se Sumut Tandatangani Komitmen Bersama

Cegah Tindak Pidana Korupsi
P. Silalahi - Jumat, 18 September 2026 16:00 WIB
Bupati Pakpak Bharat bersama Kepala Daerah dan Ketua DPRD se Sumut Tandatangani Komitmen Bersama
facebook @pemkab pakpak bharat
Penandatanganan komitmen bersama untuk memperbaiki tata kelola perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa (PBJ) sebagai bagian dari upaya mencegah tindak pidana korupsi.

POSMETRO MEDAN- Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor bersama Kepala Daerah dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Utara menandatangani komitmen bersama untuk memperbaiki tata kelola perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa (PBJ) sebagai bagian dari upaya mencegah tindak pidana korupsi.

Penandatanganan itu dilakukan di hadapan Gubernur Sumatera Utara, M Bobby Afif Nasution.

Penandatanganan komitmen ini dilaksanakan dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara (17/9/2026).

Baca Juga:

Komitmen itu--seperti disiarkan dalam sebuah postingan anonim facebook @Pemkab pakpak bharat yang terlihat POSMETRO MEDAN, Jumat 18 September 2026-- diarahkan untuk mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih dan bebas dari praktik korupsi serta nepotisme.

Penandatanganan komitmen ini disaksikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Wamendagri, BPKP, dan LKPP dan sejumlah undangan lainnya.***

Baca Juga:

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Tim Satgas Percepatan Rehabitas dan Rekonstruksi (PRR) Pasca Bencana Sumut Aceh Monitoring dan Evaluasi di Pakpak Bharat
Kabar Gembira, Pakpak Bharat Segera Punya SPBU Lagi
Saksi Ungkap KUR Rp50 Juta, PH: Persetujuan Kredit Ada di Kepala Unit
Sosialisasi Antikorupsi, Pemkab Deli Serdang Perkuat Integritas dan Kepatuhan Hukum Aparatur
Muncul Harimau Sumatera di  Desa Kuta Saga Pakpak Bharat, Begini Kata BKSDA
PH.Nur Erdian: Fakta Persidangan Uang Rp175 Juta Anggaran Maintenance Cost, Negara Justru Diuntungkan Lebih Rp1 Miliar
komentar
beritaTerbaru