Puan Maharani Janji tak Ada Lagi Joget-joget di DPR RI
Puan Maharani Berjanji tak Ada Lagi Joget di DPR RI.
Inter-Nasional 3 menit lalu
POSMETRO MEDAN-Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon berhasil mengidentifikasi sejumlah 144 WNI yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myawaddy, Myanmar. Selanjutnya, KBRImenyatakan akan mengupayakan pemulangan mereka kembali ke Indonesia.
"KBRI Yangon telah berhasil melakukan komunikasi langsung dengan 144 WNI di tiga lokasi berbeda dan memperoleh data lengkap yang memuat nama dan paspor mereka," demikian keterangan tertulis KBRIYangon, Sabtu (1/11).
Adapun lebih dari seratus WNI itu terbagi menjadi 54 orang yang sudah berada di area aman di luar pusat aktivitas daring ilegal, serta masing-masing 45 WNI di Gate 25 dan Gate UK999.
Baca Juga:
Dua lokasi itu diketahui sebagai sentra aktivitas daring ilegal atau kawasan jaringanscammerdi Myawaddy.
Selain itu, didapati pula adanya 58 WNI lain di lokasi keempat yang masih belum memberikan data identitas dan dokumen perjalanan mereka.
KBRI Yangon masih melakukan pendekatan persuasif supaya mereka segera menyerahkan data tersebut.
Menurut KBRI Yangon, pihaknya saat ini berkoordinasi dengan otoritas Myanmar untuk memindahkan 90 WNI yang masih berada di sentra aktivitas ilegal ke lokasi aman. Selain itu, KBRIYangonjuga mengupayakan serta untuk penerbitan izin keluar untuk seluruh 144 WNI.
"Setelah izin diperoleh, proses pemindahan para WNI akan difasilitasi melalui jalur perbatasan Myawaddy-Mae Sot, bekerja sama dengan KBRI Bangkok untuk pemrosesan izin masuk ke Thailand sebelum dipulangkan ke Indonesia," kata KBRI Yangon.
SPLPuntuk pulang ke Indonesia
KBRI Yangon juga memastikan bahwa para WNI yang tidak memiliki paspor akan diberikan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) untuk mendukung proses pemulangan mereka.
Demi memastikan kelancaran proses pemulangan, KBRI Yangon memastikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan otoritas Myanmar dan otoritas terkait.
"Keamanan dan keselamatan para WNI menjadi prioritas utama dalam setiap langkah yang diambil," demikian KBRI Yangon.
Sebelumnya, Kemenlu RI menyatakan mencatat lebih dari 10.000 kasus penipuan daring melibatkan pelaku WNI terjadi sejak 2020. Dalam catatan tersebut, bahkan ada kasus yang pelakunya beraksi sampai ke Afrika Selatan.
Menurut JudhaNugrahaselaku Direktur Pelindungan WNI KemenluRI pada20 Oktober 2025, tidak semua dari 10.000 kasus tersebut melibatkan WNI yang menjadi korban TPPO. Dari catatan itu ada pula yang diduga secara sukarela mengambil pekerjaan dalam sindikat penipuan daring di kawasan perbatasan Myanmar dan Thailand itu.
"Dari 10 ribu dalam catatan kami, hanya sekitar 1.500-an yang merupakan korban TPPO," kata Judhakala itu.(ant/js)
Puan Maharani Berjanji tak Ada Lagi Joget di DPR RI.
Inter-Nasional 3 menit lalu
Perkuat Sistem Merit, Pemkab Karo Ekspose Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat.
Berita satu jam lalu
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Haul ke25 Allahuyarham Syekh H Mustafa BS Rokan.
Sumut satu jam lalu
Posmetro Medan, Medan Jajaran Kecamatan Medan Baru bersama Koramil 05 Medan Baru dan Polsek Medan Baru membagikan Bendera Merah Putih kepad
Medan 2 jam lalu
BANPT Tetapkan UDA Tak Memenuhi Syarat Peringkat Akreditasi, Ini Pesan LLDikti Wilayah I ke Mahasiswa.
Medan 2 jam lalu
Posmetro Medan, Karo Pelaksanaan vaksinasi bagi siswa SD Negeri 047164 Seberaya, Kabupaten Karo, menuai tanda tanya. Pasalnya, Dinas Pendi
Peristiwa 2 jam lalu
Kader Muda Bantah Narasi Miring, Sebut Lokot Nasution Layak Pimpin Lagi Demokrat Sumut.
Sumut 2 jam lalu
Keributan 2 Kelompok Rasfansa Kafe Sunggal Diredam Polisi.
Sumut 2 jam lalu
Buang Bayi Hasil Anu dengan Kekasih, ART Asal Sergai Dituntut 10 Tahun Penjara
Kriminal 2 jam lalu
Kapolsek Tiganderket Sambangi Warga, Wujudkan Situasi Kamtibmas Kondusif.
Sumut 3 jam lalu