Kapolri Ajak Mahasiswa UMSU Kuasai Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
POSMETROMEDAN, Medan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengajak mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU)
Medan 37 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam- Pemkab Deli Serdang berkonsultasi dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri terkait proses Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, sekaligus memastikan tahapan selanjutnya berjalan sesuai ketentuan.
Konsultasi yang dilaksanakan melalui Zoom, Kamis (24/9/2026), membahas mekanisme tindak lanjut Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS yang belum memperoleh persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD, serta penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) TA 2026.
Sebelumnya, Pemkab Deli Serdang telah menetapkan Perubahan RKPD 2026 melalui Peraturan Bupati Deli Serdang Nomor 36 Tahun 2026 pada 4 Agustus 2026. Selanjutnya, Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS TA 2026 telah disampaikan kepada DPRD Deli Serdang pada 6 Agustus 2026 untuk dibahas berdasarkan dokumen pendukung yang disampaikan kepala daerah.
Baca Juga:
Sesuai ketentuan, pembahasan dan kesepakatan antara kepala daerah dan DPRD atas Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS dilaksanakan paling lambat pada minggu kedua Agustus. Namun, persetujuan bersama tidak diperoleh.
Dalam hasil konsultasi, Kemendagri merekomendasikan bahwa apabila sampai batas waktu yang ditentukan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS belum disepakati bersama, kepala daerah menetapkan rancangan tersebut menjadi Perubahan KUA dan Perubahan PPAS melalui keputusan kepala daerah.
Baca Juga:
"Kepala daerah menetapkan rancangan tersebut menjadi Perubahan KUA dan Perubahan PPAS dengan keputusan kepala daerah," demikian rekomendasi yang tercantum dalam hasil konsultasi.
Menindaklanjuti ketentuan dan hasil konsultasi dengan Kemendagri, Bupati Deli Serdang menetapkan Perubahan KUA TA 2026 melalui Keputusan Bupati Deli Serdang Nomor 840 Tahun 2026 dan Perubahan PPAS TA 2026 melalui Keputusan Bupati Deli Serdang Nomor 841 Tahun 2026.
Selanjutnya, Pemkab Deli Serdang telah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD TA 2026 beserta Nota Keuangan Perubahan APBD.
"Dokumen tersebut telah disampaikan kepada Ketua DPRD Deli Serdang melalui surat Nomor 900.1.3/5706 tanggal 25 September 2026 untuk dibahas dan memperoleh persetujuan bersama paling lambat 30 September 2026," ujar Kepala BKAD Deli Serdang, Baginda Thomas Harahap, Minggu (27/9/2026).
Selain mekanisme Perubahan KUA dan Perubahan PPAS, konsultasi juga membahas penyesuaian TKD TA 2026 sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.3/1084/SJ tentang Penyesuaian Transfer ke Daerah TA 2026 bagi daerah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
POSMETROMEDAN, Medan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengajak mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU)
Medan 37 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Pemkab Deli Serdang berkonsultasi dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri terk
Sumut 48 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang meluncurkan tiga aplikasi layanan publik, yaitu Siap Ruang, Si Petar
Sumut 59 menit lalu
POSMETRO MEDAN Massa dari Persaudaraan Pemulung dan Pengolahan Barang Bekas menggelar aksi menolak pelaksanaan eksekusi pengosongan sepihak
Medan 3 jam lalu
Wali Kota Wesly Diwakili Staf Ahli Happy Daely Buka Peringatan Haornas, Pematangsiantar Tuan Rumah 3 Cabor Porprovsu
Sumut 3 jam lalu
Polres Sibolga menggelar Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) di Mako.
Sumut 4 jam lalu
Melihat dari dekat sosok Letjen TNI Mohammad Fadjar dan Irjen Pol Krishna Murti
Sumut 5 jam lalu
Satresnarkoba Binjai Bekuk 4 Terduga Bandar Sabu dan Sita Ekstasi.
Sumut 6 jam lalu
Pemko Binjai Dukung Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI.
Sport 6 jam lalu
MA Kabulkan PK, Amry KS Pelawi Bebas dari Semua Dakwaan Pada Pembuatan Profil Desa dan Website di Karo
Sumut 6 jam lalu