Beraksi 20 Kali Saat Hujan dan Sepi, 2 Residivis Curanmor Kena Pelor
Polsek Medan Kota Lumpuhkan Dua Residivis Curanmor yang Beraksi di 20 TKP.
Kriminal 11 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Jakarta– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, muncul dalam persidangan kasus dugaan suap terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Meski demikian, KPK menegaskan hingga saat ini belum menemukan fakta yang mengarah pada keterlibatan Raffi Ahmad dalam perkara korupsi yang sedang diusut tersebut.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan nama Raffi Ahmad muncul dalam proses persidangan karena adanya informasi mengenai pengiriman barang elektronik dari Amerika Serikat ke Indonesia melalui perusahaan logistik Blueray Cargo.
Baca Juga:
"Betul, ada fakta saudara RA [Raffi Ahmad] itu menitip," ujar Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Menurut Taufik, penyidik tidak mendalami lebih jauh informasi tersebut karena hingga kini belum ditemukan fakta yang menguatkan bahwa peristiwa tersebut berkaitan dengan praktik suap yang tengah diusut KPK.
Baca Juga:
"Kemarin kami tidak kembangkan terlalu jauh karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan bahwa itu jadi bagian dari peristiwa Blueray mengurus keimigrasian di Ditjen Bea Cukai sehingga kemudian itu tidak kami lakukan pemanggilan," terang dia.
Meski begitu, KPK membuka peluang melakukan pendalaman apabila dalam proses persidangan ditemukan bukti baru yang relevan dengan perkara.
"Apakah nanti fakta-fakta persidangan itu akan menjadi fakta baru yang kemudian perlu didalami? Ya, kami akan lakukan pemeriksaan-pemeriksaan tentunya," imbuhnya.
Nama Raffi Ahmad pertama kali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap dengan terdakwa pimpinan Blueray Cargo Group, John Field, beserta dua anak buahnya, Dedy Kurniawan Sukolo dan Andri, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Dalam persidangan, jaksa KPK mengonfirmasi kepada saksi Sri Pangestuti alias Tuti mengenai komunikasi terkait pengiriman laptop dan iPhone 17 dari Amerika Serikat ke Indonesia. Permintaan tersebut disebut disampaikan oleh Yohanes, yang merupakan asisten pribadi John Field.
"Ibu pernah diminta bantuan untuk, ini ada di chat komunikasi WA (WhatsApp) ibu, ibu pernah diminta bantuan untuk mengirimkan laptop sama iPhone dari Amerika Serikat?" tanya jaksa dalam persidangan.
Tuti membenarkan adanya komunikasi tersebut, namun mengaku tidak memenuhi permintaan itu.
Nama Raffi kembali muncul dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Yohanes yang dibacakan dalam persidangan.
"Di BAP Nomor 108, ini ada titipan kargo di Bali atas nama Raffi Ahmad melalui Nelwan pegawai Blueray Jakarta perwakilan Amerika Serikat. Dia ada nitip laptop sama hp, bagaimana ini saksi?" tanya jaksa.
Yohanes kemudian memberikan penjelasan terkait peristiwa tersebut.
"Izin saya jelaskan. Jadi, lagi itu dari Ko Nelwan, dia kepala divisi Amerika, dia ada apa si Raffi lagi jalan-jalan ke Amerika, mau titip handphone. Itu iPhone 17 kalau enggak salah baru keluar, buat masukin," jawab Yohanes.
Namun, Yohanes menyebut barang tersebut pada akhirnya tidak jadi dikirim ke Indonesia.
Sementara itu, perkara yang sedang disidangkan berkaitan dengan dugaan suap kepada sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Jaksa KPK mendakwa John Field dan dua bawahannya memberikan uang senilai Rp61 miliar serta berbagai fasilitas mewah senilai Rp1,8 miliar kepada sejumlah pejabat untuk mempercepat proses pengeluaran barang impor milik Blueray Cargo dari pengawasan kepabeanan.
KPK menyebut penerima suap di antaranya Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC Rizal, Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan Sisprian Subiaksono, serta Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Orlando Hamonangan.
Selain uang tunai, fasilitas yang diberikan berupa hiburan, jam tangan mewah merek Tag Heuer, hingga satu unit mobil Mazda CX-5.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Raffi Ahmad terkait penyebutan namanya dalam persidangan kasus dugaan suap impor barang tersebut.(fajar)
Polsek Medan Kota Lumpuhkan Dua Residivis Curanmor yang Beraksi di 20 TKP.
Kriminal 11 jam lalu
PERMADA Kepung PLN ULP Tanjung Pura, Soroti Pemadaman Berulang dan Desak Manager mundur dari jabatannya.
Sumut 11 jam lalu
Pemkab Taput Dorong Mahasiswa IAKN Tarutung Hasilkan Penelitian Berbasis Solusi Daerah.
Sumut 12 jam lalu
Pemkab Tapanuli Utara Perkuat Infrastruktur, Legalitas Poktan, hingga Riset Unggulan Bersama BRIN.&lrm
Sumut 12 jam lalu
Tiga Anak Jainul Tak Sekolah, Anggota DPRD Labuhanbatu Tommy Raymen Turun Tangan Bantu Pengobatan hingga Pendidikan.
Sumut 12 jam lalu
Kapolrestabes Medan Resmikan Gedung Logistik dan Ruang SKCK, Perkuat Pelayanan kepada Masyarakat
Medan 12 jam lalu
Dua Siswi Korban Dugaan Keracunan MBG Asal Karo Dirujuk ke RSCM Jakarta.
Sumut 13 jam lalu
Mobil Operasional BRI Diduga Dipakai untuk Kepentingan Pribadi, Sejumlah Kepala Unit di Bawah BO Tanjungbalai Disorot.
Sumut 13 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan SERDANG BEDAGAI Bupati Serdang Bedagai (Sergai),Darma Wijaya, menegaskan pentingnya peran media dalam mengawal pem
Sumut 13 jam lalu
Wapres Jenguk Siswa Korban Dugaan Keracunan MBG di RS Efarina Berastagi.
Sumut 13 jam lalu