Kamis, 08 Oktober 2026

KPK Tetapkan 6 Tersangka di Unsoed, Terkait OTT Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi

P. Silalahi - Minggu, 23 Agustus 2026 14:00 WIB
KPK Tetapkan 6 Tersangka di Unsoed, Terkait OTT Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi
facebook @Bbc news indonesia
Rektor Unsoed diduga membuka akses untuk meloloskan calon mahasiswa setelah deal 'mahar' Rp1,12 miliar.

POSMETRO MEDAN- KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), pada Jumat 21 Agustus 2026.

Dua di antaranya adalah Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq dan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unsoed, Norman Arie Prayogo.

Para tersangka diduga memeras orang tua calon mahasiswa sebesar Rp650 juta, juga menerima "mahar" Rp1,12 miliar untuk meloloskan calon mahasiswa lewat jalur mandiri.

Baca Juga:

Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini, --sebagaimana disiarkan dalam sebuah postingan anonim facebook @Bbc news indonesia yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Minggu 23 Agustus 2026-- KPK menyita uang tunai senilai Rp665 juta dan saldo dalam rekening senilai Rp99 juta.

Keenam tersangka kini ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.***

Baca Juga:

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Nusron Wahid Dikabarkan Mundur dari Menteri ATR/BPN
Teken Komitmen Bersama KPK, Bobby Nasution Dorong Pencegahan Korupsi Dilakukan Komprehensif
Mengenal Rektor Unsoed Akhmad Sodiq yang Ditangkap KPK, Jagoan Ternak Hewan
Ini Sepak Terjang Adhi Wiharto, Politisi Gerindra Banyumas yang Terjaring OTT KPK dalam Kasus Unsoed
Terungkap Karena Ada Cama Kedokteran Tak Lulus, Begini Kronologis Mainnya...
Kadis SDABMBK Medan Khairul Azmi Dikeker KPK
komentar
beritaTerbaru