Jumat, 24 Juli 2026

Mantan Wakapolri Diminta Klarifikasi Terkait Pengadaan Lahan Sepolwan

P. Silalahi - Jumat, 24 Juli 2026 14:30 WIB
Mantan Wakapolri Diminta Klarifikasi Terkait  Pengadaan Lahan Sepolwan
facebook @Koran Bali Express
Oegroseno.

POSMETRO MEDAN- Kortas Tipidkor Polri kembali mengundang mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan kasus pengadaan lahan Sepolwan.

Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menegaskan langkah ini untuk menggali informasi terkait laporan masyarakat mengenai dugaan tindak pidana dalam proses pengadaan lahan Sepolwan.

Dia memastikan penyelidikan berjalan sesuai aturan dan bukan bentuk kriminalisasi terhadap Oegroseno.

Baca Juga:

Menurut Totok, klarifikasi merupakan bagian dari proses penyelidikan untuk menentukan apakah suatu peristiwa memiliki unsur tindak pidana korupsi atau tidak.

Mekanisme ini disebut sudah diatur dalam KUHAP sebagai upaya memperoleh keterangan.

Baca Juga:

Sebelumnya, Oegroseno --seperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @Koran Bali Express yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Jumat 24 Juli 2026-- mengaku keberatan dan merasa dikriminalisasi karena kebijakan terkait lahan yang dilakukan lebih dari 15 tahun lalu kembali diperiksa.

Dia mempertanyakan dasar penyelidikan serta meminta adanya kejelasan terkait dugaan kerugian negara dan unsur pidana dalam perkara tersebut.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Wakapolri Tinjau Kampus SMA Kemala Taruna Bhayangkara
Melihat dari Dekat Sosok AKBP Dhany Aryanda yang Kini Jadi Kapolres
Wakapolri: Calon Perwira Remaja Polri Agar Selalu Rendah Hati...
Wakapolri Kawal Ketat Seleksi Taruna Akpol, Teknologi Kedokteran Terbaru Perkuat Akurasi Rekrutmen
418 Lulusan Sespim Siap Jadi Garda Terdepan Hadapi Tantangan Global dan Era Digital
Piala Dunia 2026, Wakapolri Ajak Nobar Gratis Serentak di Seluruh Indonesia
komentar
beritaTerbaru