Sabtu, 17 Oktober 2026

Langgar Janji Lindungi Hutan, Kades Uning Pune Diseret ke PN Blangkejeren

Faliruddin Lubis - Senin, 14 September 2026 19:38 WIB
Langgar Janji Lindungi Hutan, Kades Uning Pune Diseret ke PN Blangkejeren
Ist
Kepala Seksi Pengelolaan TNGL, Ali Sadikin, S.H., M.H (tengah) usai sidang.

POSMETRO MEDAN, Blangkejeren --Sidang dugaan perambahan kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) digelar di PN Blangkejeren, Senin (14/9/2026). Terdakwanya Hasan Basri, Kepala Desa Uning Pune, Kecamatan Putri Betung, Gayo Lues.

JPU menghadirkan 4 pegawai SPTN III Blangkejeren sebagai saksi. Salah satunya Kepala Seksi Pengelolaan TNGL, Ali Sadikin, S.H., M.H. Sidang yang awalnya dijadwalkan pukul 10.00 WIB molor hingga 13.30 WIB.

Selama hampir tiga jam majelis hakim mencecar para saksi. Fokus pertanyaan mengarah pada dampak perambahan terhadap bencana longsor di Gayo Lues yang tak kunjung usai.

Baca Juga:

Proses persidangan.(ist)

Baca Juga:

Kasus ini berawal dari temuan Tim SMART Patrol pada 29 Maret 2026. Di Blok Hutan Reje Bujang, Desa Uning Pune ditemukan bukaan lahan baru seluas 0,5 hektare. Tim juga mengamankan barang bukti 8 batang meranti dan 20 jenis pohon campuran yang sudah ditebang.

Lokasi kejadian berada di Zona Rehabilitasi TNGL. Zona ini seharusnya dipulihkan karena berbatasan langsung dengan hutan primer.

"Dampak aktivitas ilegal ini bisa memicu longsor dan merusak ekosistem," kata Ali Sadikin usai sidang.

Ali menyebut sebelumnya TNGL dan KTHK sudah membuat kesepakatan. Warga boleh hak kelola berusaha, tapi dilarang membuka lahan baru. TNGL bahkan sudah memberikan bansos dan mengajak kepala desa tanda tangan komitmen menjaga kawasan. Namun kesepakatan itu dilanggar.

Tags
beritaTerkait
Kabupaten Karo Diselimuti Asap Karhutla, Pemkab Berlakukan PJJ
Wabup Deli Serdang Dorong Pengembangan Bambu untuk Ekonomi Masyarakat
Polsek Tigapanah Sosialisasi Pencegahan Karhutla dan Pembentukan Warga Peduli Api
DPO Terpidana Perkara Pertambangan di Kawasan Hutan Ditangkap di Medan Johor
Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Secanggang Ajak Warga Stop Bakar Sampah
Polres Humbang Hasundutan Sosialisasi Bahaya Karhutla
komentar
beritaTerbaru