Polemik Pergeseran Anggaran di Dinas Cikataru Deli Serdang
POSMETRO MEDAN, Medan Pergeseran anggaran sebesar Rp9 miliar di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru) Kabupaten Deli Serdang telah m
Medan 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN- Seorang wanita berinisial AD (20) asal Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengaku menjadi korban dugaan pemerkosaan yang dilakoni anggota Satbrimob Polda Sultra berinisial Bripda MAD.
Kasus ini sudah dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sultra dan korban menolak upaya damai.
AD mengaku mengenal MAD sejak Januari 2026.
Baca Juga:
Menurutnya, sejak awal perkenalan, pelaku beberapa kali melakukan pelecehan dan mengajaknya berhubungan intim, namun selalu ditolak.
"Pada 18 Mei 2026, dia (red, pelaku) mengajak saya bertemu di sebuah rumah di Kota Kendari dengan alasan perpisahan temannya. Saat itu saya bersama teman saya," kata AD, Minggu (26/7/2026)--seperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @R anggi teamsniper yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Rabu 29 Juli 2026.
Baca Juga:
AD mengaku dirinya tidak mengonsumsi minuman beralkohol saat pertemuan itu.
Namun, MAD dan beberapa orang lainnya disebut mengonsumsi minuman keras (miras) hingga dalam kondisi mabuk.
Korban mengaku sempat meminta pulang, tetapi MAD justru mengajaknya ke kamar. AD menyebut dirinya menolak, namun diduga diseret dan digendong secara paksa oleh terlapor.
"Di dalam kamar saya sempat berteriak, tetapi mulut saya ditutup. Dia bilang nanti terdengar tetangga dan kami akan digerebek," kenangnya.
AD menyebut dugaan pemerkosaan itu terjadi pada 18 Mei 2026 dan kembali terjadi pada 24 Mei 2026.
Setelah kejadian, korban mengaku sempat mendapat ajakan untuk menjalin hubungan berpacaran, namun ditolak keras.
AD kemudian melaporkan MAD ke Bidpropam Polda Sultra pada 21 Juni 2026.
Setelah laporan dibuat, korban mengaku mendapat berbagai upaya pendekatan dan perdamaian melalui sejumlah perantara.
"Saya menolak karena kasus ini bukan mau sama mau. Saya tidak ada hubungan asmara dengan dia (pelaku)," tegasnya.
Pelaku Di-patsus Tapi Bisa Pakai HP
Ia mengaku masih trauma dan beberapa kali harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Dia berharap proses hukum berjalan tanpa hambatan dan meminta MAD diberhentikan jika terbukti bersalah.
"Beberapa kali saya tanyakan sama penyidik propam katanya dia lagi dipatsus. Tapi masa dipatsus (penempatan khusus) bisa pegang HP 24 jam. Saya rasa tidak adil sekali, sampai bapakku sendiri turun tangan," keluhnya. Duh!
Peristiwa ini bisa menjadi pelajaran berharga untuk kita semua, terutama kaum remaja putri!***
POSMETRO MEDAN, Medan Pergeseran anggaran sebesar Rp9 miliar di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru) Kabupaten Deli Serdang telah m
Medan 3 jam lalu
Diduga Keracunan MBG, Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Dilarikan ke Rumah Sakit
Peristiwa 11 jam lalu
POSMETRO MEDAN Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan terus memperkuat silaturahmi dan sinergitas dengan berbagai elemen masyarakat. Upaya
Sumut 12 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Bunda PAUD Deli Serdang, Jelita Asri Ludin Tambunan, mendorong anak muda untuk memperkuat budaya membaca dan
Sumut 12 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Tak setiap pemberian uang kepada aparatur sipil negara (ASN) otomatis dapat dikategorikan sebagai suap.Hal itu dite
Medan 13 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menjaga wilayah pesisir s
Sumut 14 jam lalu
Langgar Janji Lindungi Hutan, Kades Uning Pune Diseret ke PN Blangkejeren.
Inter-Nasional 14 jam lalu
Video Viral Soal Dugaan Setoran Bandar Sabu ke oknum Polisi, Polres Langkat Bergerak Lakukan Penelusuran.
Sumut 14 jam lalu
Polsek Deli Tua Gelar Kegiatan &039Police Go To School&039
Sumut 15 jam lalu
Terlibat Aksi Rusak Rumah dan Jarah Warung Saat Tawuran, Pelaku Curat Diamankan Polres Pelabuhan Belawan.
Peristiwa 16 jam lalu