Rabu, 12 Agustus 2026

Pasha Ungu Desak Polri Bertindak Promo Miras Pakai Ayat Al-Quran

P. Silalahi - Rabu, 12 Agustus 2026 03:30 WIB
Pasha Ungu Desak Polri Bertindak Promo Miras Pakai Ayat Al-Quran
JPNN
Sigit Purnomo Said atau Pasha Ungu.

POSMETRO MEDAN- Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PAN sekaligus Kapoksi PAN, Sigit Purnomo Said atau Pasha Ungu mendesak Polri segera bertindak atas dugaan promosi minuman beralkohol yang menggunakan ayat Al Quran dalam acara musik The Sound Project 2026.

Pasha meminta aparat penegak hukum bergerak cepat agar persoalan tersebut tidak memicu kemarahan masyarakat dan berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

"Prinsipnya, APH harus mengambil tindakan. Jangan sampai masyarakat atau umat Islam mengambil kesimpulan sendiri. Amarah rakyat akan lebih banyak," ujar Pasha Selasa 11 Agustus 2026.

Baca Juga:

Ia mengingatkan kasus itu tidak boleh dianggap remeh dan menyinggung polemik promosi minuman beralkohol Holywings yang sebelumnya sempat memicu kemarahan publik.

"Kan begitu. Apa kita lupa kejadian Holywings? Ini mengingatkan kita kembali ke soal itu," katanya--seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Geo Genius yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Rabu 12 Agustus 2026 Agustus 2026.

Baca Juga:

Pasha menilai pihak yang terlibat dalam pelaksanaan promosi harus dimintai pertanggungjawaban, termasuk penyelenggara serta pembawa acara yang diduga menjalankan tantangan tersebut.

"Siapa yang paling bertanggung jawab? Penyelenggara acara, termasuk yang memainkan game itu. Siapa itu? MC-nya, host-nya siapa itu? Kok bisa kepikiran bikin bercandaan seperti itu?" tegasnya.

Menurut Pasha, penggunaan ayat suci Al Quran dalam promosi minuman beralkohol merupakan tindakan yang tidak pantas dan tidak beradab.

"Jadi harus diambil tindakan tegas sebelum masyarakat kita mengambil kesimpulan sendiri. Nanti umat Islam marah, segala macam. Dan ini sangat tidak Pancasilais, tidak beradab," ujarnya.

Ia juga menegaskan kecaman Komisi VIII DPR RI dan dirinya sebagai Kapoksi PAN.

"Kalau kaitan dengan Komisi VIII, Komisi VIII mengecam. Saya selaku Kapoksi PAN mengecam," tegasnya.

Pasha kemudian mendesak Polri memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab.

"Harus. Kita dorong Polri segera mengambil tindakan. Harus segera dipanggil, diperiksa. Bahkan kalau perlu, ditahan," tegasnya.

Menurutnya, tindakan cepat juga diperlukan untuk mencegah potensi ancaman terhadap keselamatan pihak yang terlibat.

"Karena kalau tidak, ini mengancam dirinya, mengancam keselamatan si orang ini sendiri, pelakunya ini," tandasnya.

Sebelumnya, sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan seorang pengunjung mengikuti tantangan dengan membacakan surat Ad-Dhuha untuk memperoleh minuman beralkohol merek Newport secara gratis dalam acara The Sound Project 2026. Setelah menyelesaikan bacaan, pengunjung tersebut menerima minuman dan disambut sorakan penonton.

Video itu kemudian menuai kecaman karena dinilai mengaitkan ayat suci Al Quran dengan promosi minuman beralkohol. Pihak Newport turut didesak memberikan klarifikasi dan meminta maaf atas dugaan promosi itu.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
RDPU Tertutup dengan Komisi III DPR, Dirreskrimum Polda Sumut Ungkap Suami WLG Telah Dipatsuskan
Komisi III DPR RI Desak Polda Sumut Usut Tuntas Kematian Mantan Istri Polisi di Medan
Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga Sayangkan Polrestabes Medan Terlalu Dini Simpulkan Kematian Mantan Istri Polisi sebagai Bunuh Diri
Ade Jona Prasetyo Tekankan Kejujuran dan Kepercayaan sebagai Kunci Kesuksesan
Mengenal Lebih Dekat Sosok Maruahal Silalahi, Mantan Anggota DPR RI
Lima Pekerja Bangunan Dibunuh OPM, Komisi XIII: Negara Harus Jamin Rasa Aman bagi Pekerja Sipil
komentar
beritaTerbaru