Selasa, 13 Oktober 2026
Empat Kelompok Gelar Demo di Depan DPR

Tuntut Pengesahan RUU Perampasan Aset hingga Evaluasi Kebijakan Pemerintah

Faliruddin Lubis - Kamis, 27 Agustus 2026 19:07 WIB
Tuntut Pengesahan RUU Perampasan Aset hingga Evaluasi Kebijakan Pemerintah
Liputan6
Sejumlah kelompok masyarakat dan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8/2026).

POSMETRO MEDAN,Jakarta— Sejumlah kelompok masyarakat dan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8/2026).

Aksi yang berlangsung sepanjang hari ini melibatkan setidaknya empat kelompok dengan tuntutan berbeda, mulai dari desakan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset hingga evaluasi program pemerintah.

Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dari Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menjadi salah satu yang paling awal berkumpul. Mereka tiba dini hari dan memadati area gerbang utama Gedung DPR. Tuntutan utama AMPB adalah agar DPR segera mengesahkan RUUPerampasan Aset serta menerapkan hukuman mati bagi pelaku korupsi.

Baca Juga:

Selain AMPB, aksi juga diikuti Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB) yang membawa tuntutan serupa, ditambah desakan penurunan harga kebutuhan pokok.

Kelompok Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo (RMP4) turut hadir dengan membawa dukungan terhadap program strategis pemerintah, sambil meminta evaluasi pelaksanaannya.

Baca Juga:

Menjelang sore, massa AMPB membubarkan diri setelah melakukan audiensi. Aksi kemudian dilanjutkan oleh Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM), yang terdiri dari sekitar 14 organisasi mahasiswa dan masyarakat sipil. GERAM memperkirakan mengerahkan sekitar 1.000 peserta dan membawa 10 tuntutan, antara lain:

Pertanggungjawaban politik dan hukum atas kebijakan pemerintah

Evaluasi dan penghentian program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) serta Makan Bergizi Gratis (MBG)

Penurunan harga kebutuhan pokok dan kenaikan upah buruh

Pendidikan dan kesehatan yang gratis serta berkualitas

Tags
beritaTerkait
Dugaan Jual Beli Titik Dapur SPPG di Deli Serdang, AW Membantah dan RA Klaim Uang Rp150 Juta Belum Dibayarkan
Muhri Fauzi Hafiz: Jangan Jadikan MBG Ladang Pemburu Rente!
Isue Jual Beli Titik SPPG di Hamparan Perak Bawa Nama Yayasan Delisha, Ketua Yayasan Membantah
Siswa MIN 4  Dairi, Nikmati MBG dengan duduk di Lantai, Sesuai Sunnah
Asri Ludin Tambunan Gandeng Kejari Cegah Penyimpangan Anggaran Sekolah
Nobar Film G30S/PKI, Lom Lom Suwondo Ajak Masyarakat Jadikan Sejarah sebagai Pelajaran
komentar
beritaTerbaru