Rabu, 11 Februari 2026

Belum Genap Setahun Sudah 3 Tewas di PLTU yang Dikelolanya, "Dirut PLN NPS Pantas Dipecat"

Evi Tanjung - Jumat, 23 Januari 2026 21:18 WIB
Belum Genap Setahun Sudah 3 Tewas di PLTU yang Dikelolanya, "Dirut PLN NPS Pantas Dipecat"
ist
PLTU Sukabangun, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalbar

POSMETROMEDAN, Kalbar - Belum lagi hilangan ingatan terjadinya kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja di PLTU Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) pada April 2025 lalu, sekarang peristiwa 'dejavu' justru berulang.

Kali ini, kecelakaan kerja terjadi di PLTU Sukabangun, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalbar Rabu (21/1/2026) sore.

Baca Juga:

Berdasarkan informasi, insiden maut itu berawal dari jatuhnya empat pekerja dari cerobong pembuangan setinggi sekitar 50 meter. Akibatnya, dua orang meninggal dunia, sementara dua lainnya menderita luka serius hingga harus menjalani perawatan medis.

Kabar di lokasi kejadian menyebutkan, peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Keempat korban merupakan karyawan perusahaan pihak ketiga yang bertugas sebagai tenaga kebersihan di area cerobong PLTU Sukabangun.

Baca Juga:

Menurut informasi, ketika terjadi, para pekerja tengah melakukan pembersihan corong blower debu sisa pembakaran batu bara. Sekitar 30 menit setelah pekerjaan dimulai, pegangan yang dilas pada dinding plat cerobong diduga runtuh secara tiba-tiba.

Akibatnya, para pekerja nahas itu jatuh dari ketinggian dan terhempas ke tanah. Suara benturan keras disertai getaran kuat sempat mengundang perhatian rekan kerja di sekitar lokasi, yang kemudian memberikan pertolongan awal. Bahkan dari isu yang beredar, seluruh korban sempat tertimbun abu sisa pembakaran batubara.

Dari keempat korban, dua orang masing-masing berinisial J (35) dan R (32) dinyatakan meninggal dunia. Keduanya merupakan warga Sukabangun Dalam. Sedangkan dua korban lainnya, A (38) dan H (30), hingga Rabu malam masih menjalani penanganan medis.

Tim SAR bersama pihak keamanan PLTU Sukabangun telah melakukan proses evakuasi korban. Aparat berwenang kini melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kecelakaan, termasuk kemungkinan adanya kelalaian atau pelanggaran prosedur keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Sayangnya, sejauh ini lagi-lagi manajemen di PLTU Sukabangun Hingga pihak Direksi PLN Nusantara Power Services (NPS) selalu pihak pengelola pembangkit tersebut, termasuk sang Dirut Jakfar Sadiq, memilih bungkam dan enggan berkomentar atau peristiwa yang merenggut nyawa kedua pekerja.

Tags
beritaTerkait
Diduga Kebal Hukum, Bangunan Tanpa PBG di Jalan Karya Amal Tetap Berdiri Megah Meski Pernah Ditindak Satpol PP
Isu Jurnalis Perempuan  di Era Digital , jadi Topik Bahasan FJPI HPN
Plt Camat Medan Johor Resmi Buka MTQ ke-59 Tingkat Kecamatan Tahun 2026
Dua Kadis Mengundurkan Diri, Isu “Sakit” di Era Kepemimpinan Bobby Kian Disorot
Pemko Medan Sambut Kehadiran SPPG Sudirejo II - 003 Sebagai Bagian Dari Upaya Peningkatan Kualitas Masyarakat
Camat Medan Petisah Diduga Izinkan Tanah Eks Koperasi Dipakai Vihara
komentar
beritaTerbaru