Minggu, 28 Juni 2026

Licin tak Tersentuh, "Keceng" Diduga BD Sabu Piandang Bebas Berkeliaran, Malah "Toni" Terseret

Evi Tanjung - Jumat, 27 Maret 2026 12:42 WIB
Licin tak Tersentuh, "Keceng" Diduga BD Sabu Piandang Bebas Berkeliaran, Malah "Toni" Terseret
ist
Agus Salim" alias "Keceng" sudah seperti belut, geliatnya masih susah ditangkap

POSMETRO MEDAN, Labuhanbatu - Peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Piandang Desa Jawi - Jawi kembali menjadi sorotan tajam. Sosok "Agus Salim" alias "Keceng" berdomisili di Dusun Sei Sitorus Depan Lapangan Bola Piandang

Sei Sitorus, hangat diperbincangkan.

Sosok yang dikenal dengan sebutan "Keceng" kini santer disebut-sebut sebagai Bandar Besar (BD) yang diduga mengendalikan jaringan peredaran sabu, Dusun Piandang, Sei Sitorus, Sei Kerang, dan 45. Namun ironisnya, hingga kini ia masih bebas berkeliaran, seolah tak tersentuh hukum.

Baca Juga:

Di tengah ramainya perbincangan itu, justru nama lain, "Toni alias Bis' yang lebih dulu terseret dalam pusaran kasus. Penangkapan terhadap "Toni alias Bis'" memicu tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Pasalnya, warga menilai sosok yang diamankan bukanlah aktor utama di balik maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

"Yang ditangkap malah yang kecil. Yang diduga bandar besar masih bebas. Ini yang bikin kami heran," ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga:

Terungkap dikutip berdasarkan pemberitaan TRIBRATA TV Rabu, 28 Oktober 2025 lalu. Kapolsek Panai Tengah AKP AMLAN, S.H. melalui Kanit Reskrim Polsek Panai Tengah IPDA FERNANDO RAJAGUKGUK, S.H. beserta personel Unit Reskrim melakukan penyelidikan. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Panai Tengah langsung menuju kelokasi berdasarkan Dumas. Sekira pukul 00.30 Wib, meringkus "Toni alias Bis" disebuah cakruk, dan mengamankan barang bukti (BB) berupa,

1 (Satu) buah kotak putih yang berisikan 5(lima) bungkus plastik klip yang berisikan narkotika jenis sabu seberat 0,7 gram bruto.

1 (satu) buah bungkusan paket yang didalamnya berisi 1 plastik klip besar narkotika jenis sabu seberat 4,9 gram bruto yang dibalut dengan tisu dan 1 buah dompet kecil yang berisi 3 bungkus plastik klip sedang yang berisi narkotika jenis sabu seberat 4 gram bruto.

1 (satu) unit HP oppo A54 warna biru,

1 (satu) buah Plastik warna putih,

Halaman:
Tags
beritaTerkait
Kisruh Tender Jalan Nias Utara : Panitia & PT ARB Saling Sanggah Soal Jawaban Sanggah
Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polrestabes Medan Gelar Lomba Cipta Lagu Musisi Jalanan
Rumah Zakat Resmikan Masjid di Desa Tolang Julu, Hadirkan Pusat Ibadah dan Penguatan Kehidupan Masyarakat
Achiruddin Hasibuan Bantah Lakukan Pemukulan,  Sudah Saling Memaafkan, Dan Sempat Minta
Rico Waas Pastikan Lapangan Kerja Makin Terbuka,Siapkan Walk Interview, Job Fair, Hingga Kerja ke Jepang
Kadis Dinas SDABMBK Kota Medan Hadiri Gotong Royong dan Sapa Warga di Kecamatan Medan Sunggal
komentar
beritaTerbaru