Pesawat Bomber B-52 Amerika Serikat Jatuh Berserak
POSMETRO MEDANPesawat B52 Bomber milik Amerika Serikat jatuh berserak tak lama setelah takeoff di Los Angeles pada Senin (15/6) waktu setem
Inter-Nasional 7 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan-Bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin, yang disebut-sebut menyetor uang hingga Rp2,8 miliar kepada mantan Kapolres Bima, akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian.
Penangkapan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
Ko Erwin diamankan saat diduga hendak melarikan diri ke Malaysia melalui jalur laut. Aparat bergerak cepat sehingga upaya pelarian tersebut berhasil digagalkan.
Baca Juga:
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyeret nama mantan Kapolres Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro, yang diduga menerima aliran dana miliaran rupiah dari jaringan narkoba tersebut.
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri hingga kini masih mendalami aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Penyidik juga terus mengembangkan perkara guna mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas, termasuk dugaan praktik suap atau perlindungan terhadap peredaran narkoba lintas wilayah.
Baca Juga:
Sementara itu, terkait beredarnya informasi bahwa penangkapan Ko Erwin terjadi di Kota Tanjungbalai, pihak kepolisian setempat memberikan klarifikasi resmi. Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, SIK, MIK, melalui Kasubsipim Sihumas Ipda M. Ruslan, SIP, menegaskan bahwa penangkapan tersebut tidak berlangsung di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.
"Setelah dilakukan koordinasi dan pengecekan lapangan, titik penangkapan tersangka Erwin Iskandar alias Ko Erwin berada di wilayah administratif Kabupaten Asahan, tepatnya di sekitar perairan Silau Laut," ujar Ipda M. Ruslan dalam keterangannya, Jumat (27/2/2026).
Pihak Polres Tanjungbalai merasa perlu meluruskan informasi tersebut guna menghindari kesimpangsiuran di tengah masyarakat, khususnya terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Tanjungbalai.
Meski demikian, Polres Tanjungbalai menyatakan tetap mendukung penuh langkah tegas Bareskrim Polri dalam memberantas jaringan narkoba.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menyatakan bahwa pihaknya mengambil alih pengejaran terhadap Ko Erwin yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dengan nomor DPO/23/II/RES.4.2./2026/Dittipidnarkoba.
POSMETRO MEDANPesawat B52 Bomber milik Amerika Serikat jatuh berserak tak lama setelah takeoff di Los Angeles pada Senin (15/6) waktu setem
Inter-Nasional 7 menit lalu
Hanyut Sampai Ke Thailand, Kodaeral 1 Kawal Pemulangan Nelayan Indonesia.
Peristiwa 13 menit lalu
Percobaan Penculikan Kakek 70 Tahun, Pelaku Punya Dendam Asmara Tak Direstui.
Peristiwa 37 menit lalu
Berikut klasemen sementara Piala Dunia 2026 yang sudah melakukan pertandingan.
Sport satu jam lalu
Timnas Iran dan Selandia Baru bermain imbang 22 dalam laga pertamanya di Piala Dunia 2026.
Sport 2 jam lalu
POSMETRO MEDANMajelis Pendidikan Kristen (MPK) di Indonesia mematangkan persiapan teknis menjelang perhelatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas
Sumut 3 jam lalu
Cerita Haru Kiper Tanjung Verde yang Buat Timnas Spanyol Frustasi.
Sport 3 jam lalu
Grup H Ngeringeri Sedap, Spanyol Ditahan Tanjung Verde, Uruguay Ditahan Arab Saudi
Sport 3 jam lalu
Sujud Syukur Yasin Ayari, Gol Perdana Timnas Swedia di Piala Dunia.
Sport 10 jam lalu
Polres Asahan Gagalkan Peredaran 9 Kilogram Sabu dan 800 Cartridge Vape Etomidate, Tiga Kurir Perempuan Ditangkap
Sumut 14 jam lalu