Pecahan Uang Kertas Seratus Ribu Palsu Berserak di Binjai
Pecahan Uang Kertas Seratus Ribu Palsu Berserak di Binjai.
Sumut 55 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan-Bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin, yang disebut-sebut menyetor uang hingga Rp2,8 miliar kepada mantan Kapolres Bima, akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian.
Penangkapan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
Ko Erwin diamankan saat diduga hendak melarikan diri ke Malaysia melalui jalur laut. Aparat bergerak cepat sehingga upaya pelarian tersebut berhasil digagalkan.
Baca Juga:
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyeret nama mantan Kapolres Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro, yang diduga menerima aliran dana miliaran rupiah dari jaringan narkoba tersebut.
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri hingga kini masih mendalami aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Penyidik juga terus mengembangkan perkara guna mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas, termasuk dugaan praktik suap atau perlindungan terhadap peredaran narkoba lintas wilayah.
Baca Juga:
Sementara itu, terkait beredarnya informasi bahwa penangkapan Ko Erwin terjadi di Kota Tanjungbalai, pihak kepolisian setempat memberikan klarifikasi resmi. Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, SIK, MIK, melalui Kasubsipim Sihumas Ipda M. Ruslan, SIP, menegaskan bahwa penangkapan tersebut tidak berlangsung di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.
"Setelah dilakukan koordinasi dan pengecekan lapangan, titik penangkapan tersangka Erwin Iskandar alias Ko Erwin berada di wilayah administratif Kabupaten Asahan, tepatnya di sekitar perairan Silau Laut," ujar Ipda M. Ruslan dalam keterangannya, Jumat (27/2/2026).
Pihak Polres Tanjungbalai merasa perlu meluruskan informasi tersebut guna menghindari kesimpangsiuran di tengah masyarakat, khususnya terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Tanjungbalai.
Meski demikian, Polres Tanjungbalai menyatakan tetap mendukung penuh langkah tegas Bareskrim Polri dalam memberantas jaringan narkoba.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menyatakan bahwa pihaknya mengambil alih pengejaran terhadap Ko Erwin yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dengan nomor DPO/23/II/RES.4.2./2026/Dittipidnarkoba.
Pecahan Uang Kertas Seratus Ribu Palsu Berserak di Binjai.
Sumut 55 menit lalu
POSMETRO MEDAN Sekretaris DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani Nena Wea (KSPSI AGN) Sumatera Utara, Rio Affandi Sire
Sumut 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN Ada yang berbeda dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang digelar Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indo
Medan 3 jam lalu
Jadi Gudang Penyimpanan Vape Narkoba, Dua Kamar di Satu Apartemen Digerebek
Medan 3 jam lalu
Dua tersangka ditangkap edarkan pil ekstasi di Serdang Bedagai.
Sumut 4 jam lalu
Polres Labusel Libas Jaringan Sabu Torgamba, Bandar dan Pengedar Tak Diberi Ruang
Sumut 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN Praktik dugaan penipuan dan penggelapan aset nasabah mencuat ke permukaan, menyeret nama Koperasi Danata yang bermarkas di J
Berita 4 jam lalu
Polsek Medan Kota Gerebek Sarang Narkoba, 7 Orang Diamankan, 2 Barak Narkoba Dibakar.
Kriminal 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Binjai Dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Binjai, Satresnarkoba Polres Binjai be
Kriminal 6 jam lalu
DPRD Sumatera Utara melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terus mendorong perluasan perlindungan jaminan sosial bagi kelom
Sumut 19 jam lalu