Selasa, 16 Juni 2026

KPK Tangkap Bupati Cantik Fadia Arafiq, Kantor Pemkab Pekalongan Disegel

Faliruddin Lubis - Selasa, 03 Maret 2026 11:55 WIB
KPK Tangkap Bupati Cantik Fadia Arafiq, Kantor Pemkab Pekalongan Disegel
IST
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.

POSMETRO MEDAN, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, pada Selasa, 3 Maret 2026.

Penangkapan Bupati berparas cantik itu berlangsung di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, dan langsung diikuti dengan pengamanan sejumlah pihak terkait. Fadia Arafiq kemudian dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut, tim berhasil mengamankan sejumlah pihak, termasuk Bupati Pekalongan.

Baca Juga:

"Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, salah satunya Bupati," katanya saat dimintai keterangan Selasa pagi.

Selain penangkapan, operasi KPK juga berdampak pada struktur pemerintahan daerah. Pagi hari ini, petugas KPK menyegel kantor Bupati Pekalongan dan beberapa ruang kerja kepala dinas di Gedung Setda Kabupaten Pekalongan.

Baca Juga:

Segel bertuliskan 'DALAM PENGAWASAN KPK' terlihat menutup akses sejumlah ruang kerja di lantai dua gedung tersebut, termasuk kantor Sekretariat Daerah dan ruang Kepala Dinas PUPR Taru.

Langkah penyegelan ini menjadi bentuk pengawasan langsung dari KPK terhadap aktivitas di lingkungan Pemkab Pekalongan selama proses hukum berjalan.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penyidik KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum semua pihak yang diamankan dalam OTT ini.

Namun, hingga saat ini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka maupun penjelasan resmi mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki.

"Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," terang Budi Prasetyo menambahkan.

Fadia Arafiq dikenal sebagai Bupati Pekalongan yang telah menjabat sejak periode sebelumnya. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), kekayaan yang dilaporkan mencapai sekitar Rp85,6 miliar, mencakup aset tanah, investasi, dan kendaraan dinas.

Di bawah kepemimpinannya, beberapa isu pemerintahan daerah sempat mencuat, termasuk keluhan warga terkait infrastruktur dan masalah rob di sejumlah desa pesisir.

Kasus ini menambah daftar penindakan korupsi yang melibatkan kepala daerah oleh KPK sepanjang tahun 2026. Pengamat hukum menilai OTT sebagai alat penegakan hukum yang efektif, namun menekankan pentingnya transparansi agar publik dapat menerima hasilnya sebagai tindakan yang adil dan kredibel. (Fajar)

Tags
beritaTerkait
Sssst...KPK Bidik Dugaan Permainan Proyek di Pemko Medan
Menteri Imipas Agus Andrianto Klaim Tak Tahu Ada Pemerasan WNA yang Seret Silmy Karim
Alamak! Caketum HIpmi Ditangkap Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
2,5 Tahun Tersangka, Desakan SP3 Kasus Firli Bahuri Menguat?
KPK Ungkap Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Suap Bea Cukai, Diduga Pernah Titip iPhone 17 dari AS
Kasus Kuota Haji, KPK Tahan Bos Maktour dan Ketua Asosiasi Kesthuri: Ismail Adam Nangis
komentar
beritaTerbaru