Bupati Humbahas Hadiri Forum Bersama 37 Kepala Daerah, Dorong Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu
Bupati Humbahas Hadiri Forum Bersama 37 Kepala Daerah, Dorong Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu.
Sumut 22 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, pada Selasa, 3 Maret 2026.
Penangkapan Bupati berparas cantik itu berlangsung di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, dan langsung diikuti dengan pengamanan sejumlah pihak terkait. Fadia Arafiq kemudian dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut, tim berhasil mengamankan sejumlah pihak, termasuk Bupati Pekalongan.
Baca Juga:
"Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, salah satunya Bupati," katanya saat dimintai keterangan Selasa pagi.
Selain penangkapan, operasi KPK juga berdampak pada struktur pemerintahan daerah. Pagi hari ini, petugas KPK menyegel kantor Bupati Pekalongan dan beberapa ruang kerja kepala dinas di Gedung Setda Kabupaten Pekalongan.
Baca Juga:
Segel bertuliskan 'DALAM PENGAWASAN KPK' terlihat menutup akses sejumlah ruang kerja di lantai dua gedung tersebut, termasuk kantor Sekretariat Daerah dan ruang Kepala Dinas PUPR Taru.
Langkah penyegelan ini menjadi bentuk pengawasan langsung dari KPK terhadap aktivitas di lingkungan Pemkab Pekalongan selama proses hukum berjalan.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penyidik KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum semua pihak yang diamankan dalam OTT ini.
Namun, hingga saat ini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka maupun penjelasan resmi mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki.
"Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," terang Budi Prasetyo menambahkan.
Fadia Arafiq dikenal sebagai Bupati Pekalongan yang telah menjabat sejak periode sebelumnya. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), kekayaan yang dilaporkan mencapai sekitar Rp85,6 miliar, mencakup aset tanah, investasi, dan kendaraan dinas.
Di bawah kepemimpinannya, beberapa isu pemerintahan daerah sempat mencuat, termasuk keluhan warga terkait infrastruktur dan masalah rob di sejumlah desa pesisir.
Kasus ini menambah daftar penindakan korupsi yang melibatkan kepala daerah oleh KPK sepanjang tahun 2026. Pengamat hukum menilai OTT sebagai alat penegakan hukum yang efektif, namun menekankan pentingnya transparansi agar publik dapat menerima hasilnya sebagai tindakan yang adil dan kredibel. (Fajar)
Bupati Humbahas Hadiri Forum Bersama 37 Kepala Daerah, Dorong Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu.
Sumut 22 menit lalu
Tim Cobra Polres Karo Ungkap Kasus Penggelapan, Tersangka Diamankan di Kecamatan Pancur Batu.
Kriminal 52 menit lalu
Pengamat Gaya Komunikasi Purbaya, Blakblakan, Tapi Berisiko Bagi Stabilitas Politik dan Pasar.
Bisnis satu jam lalu
Seluruh petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai menjalani tes urine.
Sumut 2 jam lalu
Polres Pelabuhan Belawan, Tim Macan &039Terkam&039 Pemuda Diduga Hendak Tawuran, Sita 4 Celurit
Peristiwa 2 jam lalu
Wali Kota Cup Siantar Road Race 2026 di Bawah Kepemimpinan Wesly Silalahi Pematangsiantar Semakin Dikenal sebagai Kota yang Aktif dalam Pen
Sport 4 jam lalu
Tim Tabur Intel Kejati Sumut dan Kejari Madina Amankan DPO Terpidana Perkara Pertambangan di Kawasan Hutan.
Sumut 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Pergeseran anggaran sebesar Rp9 miliar di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru) Kabupaten Deli Serdang telah m
Medan 10 jam lalu
Diduga Keracunan MBG, Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Dilarikan ke Rumah Sakit
Peristiwa 18 jam lalu
POSMETRO MEDAN Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan terus memperkuat silaturahmi dan sinergitas dengan berbagai elemen masyarakat. Upaya
Sumut 19 jam lalu