2 Terduga Pelaku Pencurian di Binjai Ditangkap Polisi
2 Terduga Pelaku Pencurian di Binjai Ditangkap Polisi.
Sumut 39 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan –Komitmen tegas dalam menekan angka kriminalitas ditunjukkan oleh Unit Reaksi Cepat (URC) Reskrim Polsek Sunggal.
Tiga tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) ditembak karena mencoba melawan saat ditangkap, usai melancarkan aksi di 12 kabupaten/kota di Sumatera Utara.
Ketiga tersangka yang diamankan yakni M.R (21), J.K (21), dan D.H (21), seluruhnya merupakan warga Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Aksi mereka terungkap setelah terekam CCTV saat membegal seorang driver ojek online, Anggi Putra Hartama (33), di Jalan Besar Tanjung Selamat, Sunggal, Deli Serdang, pada 27 Mei 2025.
Baca Juga:
Wakapolrestabes Medan AKBP Rudy Silaen S.H., S.I.K., M.I.Kom menyampaikan hal ini saat konferensi pers di Mapolsek Sunggal, Kamis (19/06/2025), didampingi Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G. Hutabarat S.H., M.H., Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak S.E., M.H., Panit I Reskrim Ipda Bimo Setiadi, dan Panit II Reskrim Iptu Fajri S.H., M.H.

Baca Juga:
Ketiga tersangka yang diamankan Polsek Sunggal (Ist/Usa)
Tim Opsnal Polsek Sunggal yang dipimpin AKP Budiman melakukan penyelidikan dan berhasil membuntuti serta mengamankan pelaku M.R. Setelah diinterogasi, M.R mengakui perbuatannya dan mengungkap keberadaan dua tersangka lain yang bersembunyi di Kabupaten Asahan.
"Ketika dilakukan pengembangan, dua pelaku lainnya, J.K dan D.H, mencoba melawan petugas. Kami terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku," ungkap AKBP Rudy Silaen.
Polisi juga mengidentifikasi satu pelaku lainnya yang masih buron, yakni Rury Dwi Guswara (21), yang diketahui sebagai otak dari kejahatan ini dan kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Komplotan ini diketahui merupakan bagian dari geng motor bernama SENJA FAMILY, yang memiliki sekitar 30 anggota dan bermarkas di Perumahan Bumi Serdang Damai, Desa Sigara-gara, Patumbak, Deli Serdang.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu bilah pisau, satu unit sepeda motor Supra X 125 warna putih merah BK 5725 AGE, satu unit Honda Scoopy, dua jaket (warna hitam dan abu-abu), tiga pasang plat nomor sepeda motor (BK 6937 RBM, BK 5231 AJX, BK 5096 GB), serta rekaman CCTV.
"Para tersangka akan dijerat Pasal 365 Ayat (2) ke-1e dan 2e KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara," tegas Wakapolrestabes Medan. (Usa)
2 Terduga Pelaku Pencurian di Binjai Ditangkap Polisi.
Sumut 39 menit lalu
POSMETRO MEDAN,MEDANAkrobat penegakan hukum di wilayah Kejaksaan Negeri Langkat meyeruak hingga puncak. Eksekusi Alexander Halim alias Lim
Medan 59 menit lalu
2 terduga pembunuh Wakil Rektor IT&B Indonesia Kabanjahe Ditangkap.
Peristiwa 2 jam lalu
Membongkar Tipikal Oknum Intel yang Jadi Sempat Viral Karena Mengejek Massa Pendemo.
Peristiwa 3 jam lalu
Sembunyikan Sabu di Bawah Bunga, Lansia di Pegajahan Diringkus Polres Sergai
Sumut 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Jakarta Kain tenun Deli Serdang tampil dalam Parade Pakaian Daerah (Wastra) Ketua Dekranasda Kabupaten/Kota pada Kriyanus
Inter-Nasional 14 jam lalu
POSMETRO MEDANMEDAN Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi menuntut terdakwa dugaan suap proyek jaringan internet Dinas K
Sumut 15 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi menin
Medan 15 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengajak mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU)
Medan 16 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Pemkab Deli Serdang berkonsultasi dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri terk
Sumut 16 jam lalu