Remaja 15 Tahun Ditangkap! Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Panyabungan ke Jakarta
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja dari Penyabungan ke Jakarta.
Peristiwa 35 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan –Komitmen tegas dalam menekan angka kriminalitas ditunjukkan oleh Unit Reaksi Cepat (URC) Reskrim Polsek Sunggal.
Tiga tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) ditembak karena mencoba melawan saat ditangkap, usai melancarkan aksi di 12 kabupaten/kota di Sumatera Utara.
Ketiga tersangka yang diamankan yakni M.R (21), J.K (21), dan D.H (21), seluruhnya merupakan warga Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Aksi mereka terungkap setelah terekam CCTV saat membegal seorang driver ojek online, Anggi Putra Hartama (33), di Jalan Besar Tanjung Selamat, Sunggal, Deli Serdang, pada 27 Mei 2025.
Baca Juga:
Wakapolrestabes Medan AKBP Rudy Silaen S.H., S.I.K., M.I.Kom menyampaikan hal ini saat konferensi pers di Mapolsek Sunggal, Kamis (19/06/2025), didampingi Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G. Hutabarat S.H., M.H., Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak S.E., M.H., Panit I Reskrim Ipda Bimo Setiadi, dan Panit II Reskrim Iptu Fajri S.H., M.H.

Baca Juga:
Ketiga tersangka yang diamankan Polsek Sunggal (Ist/Usa)
Tim Opsnal Polsek Sunggal yang dipimpin AKP Budiman melakukan penyelidikan dan berhasil membuntuti serta mengamankan pelaku M.R. Setelah diinterogasi, M.R mengakui perbuatannya dan mengungkap keberadaan dua tersangka lain yang bersembunyi di Kabupaten Asahan.
"Ketika dilakukan pengembangan, dua pelaku lainnya, J.K dan D.H, mencoba melawan petugas. Kami terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku," ungkap AKBP Rudy Silaen.
Polisi juga mengidentifikasi satu pelaku lainnya yang masih buron, yakni Rury Dwi Guswara (21), yang diketahui sebagai otak dari kejahatan ini dan kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Komplotan ini diketahui merupakan bagian dari geng motor bernama SENJA FAMILY, yang memiliki sekitar 30 anggota dan bermarkas di Perumahan Bumi Serdang Damai, Desa Sigara-gara, Patumbak, Deli Serdang.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu bilah pisau, satu unit sepeda motor Supra X 125 warna putih merah BK 5725 AGE, satu unit Honda Scoopy, dua jaket (warna hitam dan abu-abu), tiga pasang plat nomor sepeda motor (BK 6937 RBM, BK 5231 AJX, BK 5096 GB), serta rekaman CCTV.
"Para tersangka akan dijerat Pasal 365 Ayat (2) ke-1e dan 2e KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara," tegas Wakapolrestabes Medan. (Usa)
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja dari Penyabungan ke Jakarta.
Peristiwa 35 menit lalu
Wali Kota Tanjungbalai Launching Penerapan ASN BerAKHLAK, ASN Pemko Tanjungbalai Harus Memiliki Semangat "Bangga Melayani Bangsa".
Sumut 2 jam lalu
Pasha Ungu Desak Polri Bertindak Promo Miras Pakai Ayat AlQuran.
Inter-Nasional 2 jam lalu
Sat Binmas Polres Pematangsiantar Aksi Sosial ke Panti Sosial dan Warga Kurang Mampu.
Sumut 3 jam lalu
Danramil dan Forkopimcam Siantar Marihat Tanam Pohon di Pinggir Sungai, Dorong Kepedulian Lingkungan.
Global 3 jam lalu
Pulang Berjualan Tak Kunjung Tiba, Penjual Tahu 73 Tahun Ditemukan Meninggal Bersandar di Motor
Peristiwa 4 jam lalu
Bupati Humbang Hasundutan Beri Semangat, Paskibraka Kabupaten Diminta Jaga Kesehatan
Sumut 4 jam lalu
Peduli Kesehatan, DWP Samosir Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Pap Smear
Sumut 5 jam lalu
Polsek Siantar Selatan turun mendampingi Petani Binaan Jual Jagung ke Bulog Cabang Pematangsiantar.
Bisnis 6 jam lalu
2 Korban Penyerangan Bersenjata di tanjung morawa Dirawat, polisi buru pelaku.
Peristiwa 6 jam lalu