Wali Kota Medan Rico Waas Dorong Warga Medan Tolak Judol
Kehadiran Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid di Kota Medan membawa informasi bahwa Judi Online (Judol) merusak generasi
Medan satu jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan –Komitmen tegas dalam menekan angka kriminalitas ditunjukkan oleh Unit Reaksi Cepat (URC) Reskrim Polsek Sunggal.
Tiga tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) ditembak karena mencoba melawan saat ditangkap, usai melancarkan aksi di 12 kabupaten/kota di Sumatera Utara.
Ketiga tersangka yang diamankan yakni M.R (21), J.K (21), dan D.H (21), seluruhnya merupakan warga Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Aksi mereka terungkap setelah terekam CCTV saat membegal seorang driver ojek online, Anggi Putra Hartama (33), di Jalan Besar Tanjung Selamat, Sunggal, Deli Serdang, pada 27 Mei 2025.
Baca Juga:
Wakapolrestabes Medan AKBP Rudy Silaen S.H., S.I.K., M.I.Kom menyampaikan hal ini saat konferensi pers di Mapolsek Sunggal, Kamis (19/06/2025), didampingi Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G. Hutabarat S.H., M.H., Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak S.E., M.H., Panit I Reskrim Ipda Bimo Setiadi, dan Panit II Reskrim Iptu Fajri S.H., M.H.

Baca Juga:
Ketiga tersangka yang diamankan Polsek Sunggal (Ist/Usa)
Tim Opsnal Polsek Sunggal yang dipimpin AKP Budiman melakukan penyelidikan dan berhasil membuntuti serta mengamankan pelaku M.R. Setelah diinterogasi, M.R mengakui perbuatannya dan mengungkap keberadaan dua tersangka lain yang bersembunyi di Kabupaten Asahan.
"Ketika dilakukan pengembangan, dua pelaku lainnya, J.K dan D.H, mencoba melawan petugas. Kami terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku," ungkap AKBP Rudy Silaen.
Polisi juga mengidentifikasi satu pelaku lainnya yang masih buron, yakni Rury Dwi Guswara (21), yang diketahui sebagai otak dari kejahatan ini dan kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Komplotan ini diketahui merupakan bagian dari geng motor bernama SENJA FAMILY, yang memiliki sekitar 30 anggota dan bermarkas di Perumahan Bumi Serdang Damai, Desa Sigara-gara, Patumbak, Deli Serdang.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu bilah pisau, satu unit sepeda motor Supra X 125 warna putih merah BK 5725 AGE, satu unit Honda Scoopy, dua jaket (warna hitam dan abu-abu), tiga pasang plat nomor sepeda motor (BK 6937 RBM, BK 5231 AJX, BK 5096 GB), serta rekaman CCTV.
"Para tersangka akan dijerat Pasal 365 Ayat (2) ke-1e dan 2e KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara," tegas Wakapolrestabes Medan. (Usa)
Kehadiran Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid di Kota Medan membawa informasi bahwa Judi Online (Judol) merusak generasi
Medan satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Madina Panitia Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM) Jalur Reguler Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Mandailing Natal Ta
Sumut 2 jam lalu
Medan Persoalan tunggakan SPP yang menimpa seorang siswa SMP Panca Budi akhirnya menemukan titik terang.
Medan 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN Jajaran Polrestabes Medan menunjukkan komitmen tanpa kompromi dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum
Medan 3 jam lalu
Posmetro Medan, LabuhanbatuBupati Labuhanbatu, Maya Hasmita menegaskan para kepala desa merupakan ujung tombak yang berhadapan langsung den
Sumut 3 jam lalu
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Sikat Pengedar di Kebun Sawit, 20 Paket Sabu Siap Edar Disita.
Sumut 5 jam lalu
20 Gedung Baru dan Fasum Berdiri di Polda Sumut, Kapolda Simbol Perubahan
Medan 5 jam lalu
Polisi Bongkar Sindikat Prostitusi Anak di Medan, Bos dan 3 Anak Buah Ditangkap
Kriminal 6 jam lalu
Pasangan kekasih Live Streaming Porno di Hotel Medan, Sehari Bisa Cuan Rp 500 Ribu.
Peristiwa 6 jam lalu
Satreskrim Polres Binjai berhasil meringkus dua pelaku begal terhadap seorang pelajar, Selasa 12 Mei 2026 sore.
Kriminal 6 jam lalu