PLN Soal Pemadaman Listrik Bergilir, Menteri Bahlil Bilang Begini
Bahlil Lahadalia, selaku Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaku ke depan tak ada lagi aksi pemadaman listrik. Benarkah?
Bisnis 18 menit lalu
POSMETRO MEDAN, SIANTAR -Satuan Reserse Narkoba (Satresnrkoba) Polres Pematangsiantar berhasil mengamankan pelaku kepemilikan narkotika jenis ganja di Jalan Marbou, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, pada Kamis 11 Juni 2026 sore sekira pukul 15.20 WIB.
Tersangka tersebut inisial RB (43) warga Jalan Damar Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH Menjelaskan bahwa awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanyapelaku kepemilikan narkotika di Jalan Marbou Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.
Baca Juga:
Setelah dilakukan penyelidikan, pada Kamis 11 Juni 2026 sore sekira pukul 15.20 WIB Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkapnya dengan meringkus Terduga Pelaku RB sedang duduk di warung di jalan Merbou tersebut.
Kemudian ditemukan barang buki berupa 1 bungkus plastik putih didalamnya narkotika jenis ganja sebanyak 9 paket dibalut plastik merah berat bruto 12,36 gram, 1 buah kertas tiktak merek toreador di temukan di bawah meja yang sebelum nya diletakkan dari tangan kanannya, 1 unit Handpone (HP) merk Vivo warna hitam dari atas meja dan uang tunai sebesar Rp.180.000 yang ditemukan didalam tas sandang warna hitam.
Baca Juga:
Diinterogasi Terduga Pelaku RB mengaku pemilik barang bukti yang ditemukan tersebut dan ganja diperolehnya dari seroang laki laki inisial OH di Jalan Gaharu. Namun setelah dilakukan pengembangan laki laki inisial OH tersebut sudah tidak dapat dihubungi kemudian RB beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.
"RB sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakanPasal 114 (1) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan/atau Pasal 111 ayat (1) huruf a UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana," Pungkas AKP Irwanta.(HPPS)
Bahlil Lahadalia, selaku Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaku ke depan tak ada lagi aksi pemadaman listrik. Benarkah?
Bisnis 18 menit lalu
Kepastian ini diraih setelah salah satu tuan rumah turnamen akbar tersebut memetik kemenangan tipis atas Korea Selatan dalam laga sengit ya
Sport 37 menit lalu
Penyidik disebut meringsek masuk ke dalam kamar pribadi Roy dan istri. Menurut Khozinudin, tindakan ini adalah bentuk penyalahgunaan kekuas
Peristiwa 42 menit lalu
Acosta menjelaskan, satu dekade lalu, pebalap hebat bisa memenangkan balapan hanya dengan motor biasabiasa saja. Namun, saat ini, fenomena
Sport 54 menit lalu
Nilai tukar Rupiah dilaporkan melemah seiring prospek kenaikan suku bunga The Fed
Bisnis satu jam lalu
Pemko Pematangsiantar memperbaiki jalan berlubang yang berada di Simpang Jalan S Parman dan Jalan Sangnaualuh.
Sumut 2 jam lalu
Polda Metro menangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa, Refly Harun melayangkan protes keras menuding polisi tak profesional.
Inter-Nasional 2 jam lalu
Cuaca kota Medan hari ini diprakirakan diguyur hujan sedang untuk sebagian besar wilayah kecamatan.
Medan 3 jam lalu
Nilai Tukar Rupiah Jumat pagi ini dilaporkan melemah lagi menjadi Rp17.845 per Dolar AS.
Bisnis 3 jam lalu
Kapolda Sumut Mutasi Sejumlah Kasatreskrim dan Kasatresnarkoba, Berikut Daftar Namanya
Medan 5 jam lalu