Seorang Pengedar Narkoba di Tebing Tinggi Diciduk Polisi, 9,56 Gram Sabu Jadi Barang Bukti
Seorang pengedar Narkotika di Tebing Tinggi Diciduk Polisi, 9,56 Gram Sabu Jadi Barang Bukti.
Peristiwa 44 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Asahan –Polres Asahan melalui Polsek Bandar Pasir Mandoge terus melakukan penyelidikan secara intensif terkait kasus dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan meninggal dunia terhadap seorang pria bernama Dahlan Panjaitan (22), warga Huta III Mayang Sari, Desa Marihat Mayang, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 4 Juni 2026 sekitar pukul 22.27 WIB di Dusun IX Raya Dolok, Desa Silau Jawa, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan.
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H, menjelaskan bahwa kejadian berawal dari adanya laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 Polres Asahan mengenai dugaan percobaan pencurian di salah satu rumah warga.
Baca Juga:
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Bandar Pasir Mandoge segera mendatangi lokasi kejadian. Setibanya di lokasi, petugas menemukan seorang laki-laki yang diduga melakukan percobaan pencurian telah mengalami luka-luka akibat dugaan penganiayaan oleh massa yang berada di lokasi.
Petugas kemudian mengevakuasi korban dan membawanya ke Puskesmas Bandar Pasir Mandoge guna mendapatkan pertolongan medis. Namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh tenaga kesehatan, korban dinyatakan meninggal dunia.
Baca Juga:
Untuk mengungkap secara terang peristiwa tersebut, penyidik Polsek Bandar Pasir Mandoge telah melakukan berbagai langkah penyelidikan dan penyidikan, di antaranya membuat Laporan Polisi Model A pada tanggal 05 Juni 2026, melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, memeriksa sejumlah saksi, serta mengajukan dan melaksanakan autopsi terhadap jenazah korban di Rumah Sakit Bhayangkara TK III Tebing Tinggi dengan persetujuan pihak keluarga.
"Polres Asahan berkomitmen mengusut tuntas perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Saat ini penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi tambahan serta melengkapi alat bukti guna mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas meninggalnya korban," ujar Kapolres Asahan.
Polres Asahan juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dalam bentuk apa pun. Setiap dugaan tindak pidana hendaknya diserahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum agar proses hukum dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut oleh Polsek Bandar Pasir Mandoge bersama Sat Reskrim Polres Asahan.(MONC/HPSU)
Seorang pengedar Narkotika di Tebing Tinggi Diciduk Polisi, 9,56 Gram Sabu Jadi Barang Bukti.
Peristiwa 44 menit lalu
Polres Tebing Tinggi Respons Cepat Laporan Keributan Warga, Perselisihan Berakhir Damai.
Sumut 2 jam lalu
Diduga 2 kali merudapaksa pelajar, Satres PPAPPO Polres Karo meringkus pemuda ini.
Peristiwa 3 jam lalu
Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Babinsa Koramil 03/Siantar Selatan melatih PBB siswa SDN 122346.
Sumut 4 jam lalu
POSMETRO MEDANTim Dokter Forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara memberikan penjelasan medis terkait kondisi jenazah wanita berinisial W (30)
Medan 5 jam lalu
PD AIJ Sumut Kembali Amankan Aset Pemprov di Binjai, Lima Rumah Dinas Eks Bioskop Ria Dibongkar.
Sumut 5 jam lalu
Danau Toba Bakalan Jadi Model Nasional Pariwisata Danau Berkelanjutan.
Sumut 6 jam lalu
Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rustam E. Silaban menjelaskan Pengungkapan Kasus Penikaman di Jalan Mesjid, Sibolga.
Kriminal 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN Polrestabes Medan menggelar pemusnahan barang bukti narkotika skala besar sekaligus menyampaikan capaian pengungkapan kasu
Medan 7 jam lalu
Kapolsek Juhar Turnamen sepak bola HUT RI ke81 menjadi ajang mempererat persatuan warga.
Sport 9 jam lalu