Jumat, 09 Oktober 2026
YWS Libatkan Anak di Bawah Umur

Polda Sumut Tangkap "Presiden Mangkok" Pemilik Konten Pornografi

Administrator - Senin, 23 Juni 2025 17:32 WIB
Polda Sumut Tangkap "Presiden Mangkok" Pemilik Konten Pornografi
foto ist
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes.Pol.Dr.Ferry Walintukan SIK SH MH sebutkan, tersangka YWS tersangka pemilik akun @presidenmangkok yang menyediakan konten pornografi.

POSMETRO MEDANMedan, – Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara kembalimenorehkan prestasi dalam pengungkapan kasus kejahatan siber.Setelah sebelumnyapada April lalu berhasil mengungkap praktik siaran langsung bermuatan pornografi

yang melibatkan anak di bawah umur, hari ini Polda Sumut secara resmi merilisperkembangan terbaru kasus tersebut. Pelaku utama yang sebelumnya buron,berinisial YWS alias "Presiden Mangkok", akhirnya berhasil ditangkap.

Baca Juga:

Dalam konferensi pers yang digelar di depan Direktorat Siber Polda Sumut, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes.Pol.Dr.Ferry Walintukan SIK SH MH, menyampaikan bahwapenangkapan terhadap YWS merupakan bagian dari pengembangan kasus yang sebelumnyamenjerat tiga tersangka RA (25), RPL (19), dan MGOS (15).

Baca Juga:

Ketiganya telah lebihdahulu diamankan usai penggerebekan di sebuah kos eksklusif di Tembung, Percut Sei

Tuan pada 14 April 2025 lalu.

"Penangkapan terhadap YWS dilakukan pada 17 Juni 2025 di wilayah hukum PolrestaPekanbaru, Polda Riau. Ini merupakan pelaku yang selama ini menjadi host dalamkegiatan siaran langsung bermuatan pornografi di aplikasi media sosial," jelas

Kombes Ferry.

Halaman:
Editor
: Salamuddin Tandang
Tags
beritaTerkait
Resmi Pimpin Polda Sumut, Irjen Pol Sonny Irawan Disambut Ulos dan Tarian Tradisional
Kompolnas Apresiasi Keterbukaan Audit Investigasi Kasus Winda Lorenza, Libatkan Pihak Eksternal
Mengenal Lebih Dekat Sosok Kapolres Simalungun, AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K., M.M
Respons Cepat Polda Sumut, 96 Kasus Curas-Curat Terungkap dalam Tiga Hari di Sumut
Bukan Sedikit, 34 Kilogram Sabu dan 20.000 Pil Ekstasi Dimusnahkan di Polres Labuhanbatu
Polda Sumut Ungkap 52 Kasus Curas dan Curat, 59 Tersangka Diamankan
komentar
beritaTerbaru