Rabu, 20 Mei 2026
YWS Libatkan Anak di Bawah Umur

Polda Sumut Tangkap "Presiden Mangkok" Pemilik Konten Pornografi

Administrator - Senin, 23 Juni 2025 17:32 WIB
Polda Sumut Tangkap "Presiden Mangkok" Pemilik Konten Pornografi
foto ist
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes.Pol.Dr.Ferry Walintukan SIK SH MH sebutkan, tersangka YWS tersangka pemilik akun @presidenmangkok yang menyediakan konten pornografi.

Sementara itu, Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Kombes.Pol.Doni SatriaSembiring menyebutkan bahwa YWS telah menjalankan aksinya sejak November 2024hingga pengungkapan kasus pada April 2025.

Baca Juga:

Dalam aksinya, pelaku diketahui menggunakan lima akun berbeda, dengan akun @presidenmangkok sebagai akun aktif terakhir sebelum akhirnya diblokir oleh pihakplatform.

"YWS menjadi dalang di balik siaran langsung pornografi yang melibatkan anak di bawah umur. Ia merekrut pelaku lain, termasuk anak di bawah umur, dan menjadi hostuntuk mendapatkan keuntungan finansial," ungkapnya.

Baca Juga:

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan YWS, termasuk perangkatelektronik dan akun digital yang digunakan untuk mengatur dan menyiarkan kontenbermuatan asusila tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, motif YWS adalah untuk mendapatkan keuntungan ekonomi. Iabekerja sama dengan RA, yang sebelumnya telah ditangkap, dalam memproduksi danmenyiarkan konten pornografi tersebut secara daring.

Atas perbuatannya, YWS dijerat dengan Pasal 33 Jo Pasal 7 dan Pasal 29 Jo Pasal 4ayat (1) Undang-Undang RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi Jo Pasal 34 JoPasal 8 Undang-Undang yang sama dan atau Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU

RI No.1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITEJo Pasal 55 KUHPidana

.

Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk melindungi anak-anak dari kejahatandigital dan menyerukan kerja sama masyarakat serta media untuk lebih aktifmelaporkan segala bentuk penyalahgunaan teknologi informasi.

Editor
: Salamuddin Tandang
Tags
beritaTerkait
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Sabu di Exit Tol Indrapura
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Marelan Raya Pasar V
Polres Tapteng Kembalikan 3 Unit Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor ke Pemilik
Polda Sumut Bongkar Peredaran 77 Gram Sabu di Batu Bara, Bandar Asal Kisaran Diciduk
Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba di Simalungun-Batubara
Dugaan Korupsi Miliaran Proyek SPKLU di PLN UID Sumut Diselidiki Polda Sumut, Modus “Pecah Paket”
komentar
beritaTerbaru