Melihat dari Dekat Sosok Brigjen Rony Samtama Tarigan yang Menjadi Kapolda Sumsel
Brigjen (Pol) Rony Samtama Tarigan dipercaya menjadi Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel).
Profil 8 jam lalu
POSMETRO MEDAN- Seorang pria berinisial GP, warga Kota Pematangsiantar, ditangkap polisi karena diduga mencuri handphone milik seorang pengendara yang sedang beristirahat di Jalan Asahan Kilometer 3,5 tepatnya di depan Perumahan Meranti Land, Nagori Siantar Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Selain mencuri handphone, pelaku juga diduga menguras rekening korban melalui fasilitas SMS Banking. Uang milik korban sebesar Rp5 juta disebut ditransfer ke akun DANA milik pelaku.
Baca Juga:
Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba dalam sebuah postingan anonim Facebook @sekilas sumut yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Senin 29 Juni 2026 mengatakan korban bernama Herbin CR Simanjuntak, warga Balige, Kabupaten Toba.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 19 Juni 2026, sekitar pukul 03.00 WIB.
Baca Juga:
Saat itu, kata polisi, korban yang sedang dalam perjalanan dari Perdagangan menuju Kota Pematangsiantar merasa kelelahan.
Korban kemudian memutuskan beristirahat di kawasan Jalan Asahan.
Menurut Verry, korban sempat menerima telepon dari istrinya sekitar pukul 05.18 WIB. Setelah itu, korban kembali beristirahat.
Namun, sekitar pukul 06.30 WIB, korban terbangun dan mendapati ponsel miliknya yang tadi diletakkan di bangku sudah hilang.
"Korban sempat menerima telepon dari istrinya sekitar pukul 05.18 WIB. Sekitar pukul 06.30 WIB, korban terbangun dan mendapati handphone miliknya yang diletakkan di bangku sudah tidak ada lagi," ujar Verry, Minggu, 28 Juni 2026.
Setelah menguasai handphone korban, pelaku diduga memanfaatkan fasilitas SMS Banking yang ada di perangkat itu.
Pelaku kemudian mentransfer uang Rp5 juta dari rekening BRI milik korban ke akun DANA miliknya.
Polisi yang menerima laporan kemudian memburu pelaku.
Akhirnya GP berhasil diamankan pada Jumat sore, 26 Juni 2026 di Jalan Meranti, Kelurahan Kahean, Kota Pematangsiantar.
Kini, pelaku berusia 23 tahun itu telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga melakukan penahanan terhadap pelaku. Pelaku GP dijerat pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.***
Brigjen (Pol) Rony Samtama Tarigan dipercaya menjadi Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel).
Profil 8 jam lalu
Pemko Sibolga Kembali Gelar CFD, Hadirkan Ruang Sehat dan Kreatif bagi Masyarakat.
Sumut 8 jam lalu
Brigjen Pol Hendra Kurniawan Jabat Kapolda Banten
Profil 10 jam lalu
Wakapolres Sibolga Hadiri Peringatan HUT ke81 TNI tahun 2026.
Sumut 10 jam lalu
Posmetro Medan , Binjai Kawanan begal kembali beraksi dan semakin nekat di wilayah hukum Polres Binjai . Kali ini seorang pelajar pria di
Peristiwa 11 jam lalu
Digerebek Bareng Janda, Seorang Kades Kena Sanksi Adat.
Peristiwa 11 jam lalu
KAPOLRI YANG BARU TUNJUK IRJEN SUWONDO NAINGGOLAN JADI KAPOLDA MALUKU
Profil 12 jam lalu
IRT di Tapung Hulu Diamankan, Dua Paket Sabu Diduga Ditemukan di Dekat Rumah.
Peristiwa 12 jam lalu
Polres Tapteng Bekuk Pelaku Pembobolan Sekolah di Tapian Nauli, 5 Unit Chromebook Disita.
Peristiwa 12 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Kepedulian terhadap masyarakat terus diwujudkan jajaran Kecamatan Medan Baru melalui kegiatan Tali Asih yang dilak
Medan 19 jam lalu