Sabtu, 06 September 2025

Uang Suap Rp 46 Miliar, Topan Ginting Langsung Tunjuk Pemenang Proyek Jalan

Administrator - Selasa, 01 Juli 2025 13:59 WIB
Uang Suap Rp 46 Miliar, Topan Ginting Langsung Tunjuk Pemenang Proyek Jalan
Istimewa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (28/6/2025). Mereka diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK

"Kalau dibiarkan pihak-pihak ini mendapatkan proyek, ini tentu hasil pekerjaan tidak akan maksimal. Karena, sebagian dari uang itu akan digunakan untuk menyuap, memperoleh pekerjaan tersebut," jelasnya.

Dalam kasus ini, penyidik menyita barang bukti berupa uang senilai Rp 231 juta dari kediaman salah satu tersangka.

Baca Juga:

Uang tersebut diduga sisa dari praktik suap yang telah dilakukan oleh para tersangka dalam kasus ini. Terkait dugaan adanya pihak lain yang terlibat dalam kongkalikong proyek ini, Asep menegaskan, penyidik akan mendalami hal tersebut.

Menurut Asep, KPK akan menggunakan metode follow the money dalam kasus ini. KPK akan menelusuri pergerakan aliran uang dari para tersangka. Untuk itu, KPK akan menggandeng PPATK dalam upaya metode ini.

Baca Juga:

"Kalau nanti ke siapa pun, ke atasannya atau mungkin ke sesama kepala dinas, ke mana pun itu dan kami memang meyakini (pasti ditindak). Kami tadi juga sudah sampaikan bahwa kita bekerja sama dengan PPATK untuk melihat ke mana saja uang itu bergerak," kata Asep.

"Nah, selanjutnya kita tentu akan panggil, akan kita minta keterangan, apa dan bagaimana sehingga uang itu bisa sampai kepada yang bersangkutan. Ditunggu saja ya," imbuhnya.

Awal Kongkalikong Terendus

Asep menjelaskan, kasus kongkalikong proyek jalan ini berawal dari pengaduan masyarakat tentang buruknya infrastruktur di Sumut.

Setelah melakukan pendalaman, KPK menemukan fakta adanya penarikan uang sekitar Rp 2 miliar oleh Akhirun dan Rayhan.

Uang tersebut rencananya akan dibagikan ke beberapa pihak, termasuk tiga tersangka yakni Topan, Rasuli, dan Haliyanto, agar Akhirun dan Rayhan memperoleh proyek pembangunan jalan.

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
KPK Periksa Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut
Eks Sekda Sumut Jadi Saksi Kunci KPK Bidik Pemberi Perintah pada Topan Ginting
Terkait Uang Rp2,8 M di Rumah Topan Ginting, Istrinya Isabela dan Mantan Pj Sekda Sumut Diperiksa KPK
Kasus Suap Proyek Jalan Libatkan Anak Buah Topan Ginting, KPK Didesak Periksa Bobby Nasution
KPK Terus Dalami Dugaan Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Proyek Jalan di Sumut
Panggil Bobby di Kasus OTT Kadis PUPR Sumut? Ini Kata Ketua KPK
komentar
beritaTerbaru