Rabu, 12 Agustus 2026

Polres Binjai Gerebek dan Musnahkan Barak Narkoba di Kecamatan Sei Bingai

Administrator - Rabu, 03 September 2025 11:57 WIB
Polres Binjai Gerebek dan Musnahkan Barak Narkoba di Kecamatan Sei Bingai
Ist/Oji
Satresnarkoba Polres Binjai kembali lagi melakukan penggerebekan sarang narkoba (GSN), di Desa Emplasemen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, Selasa (2/9/2025).

POSMETRO MEDAN, Binjai- Satresnarkoba Polres Binjai kembali lagi melakukan penggerebekan sarang narkoba (GSN), di Desa Emplasemen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, Selasa (2/9/2025).

Keterangan dari Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, Rabu (3/9/2025) penggerebekan dipimpin langsung Kasat Narkoba Binjai, AKP Syamsul.Bahri,SE,MH.

Dari lokasi barak tersebut, petugas berhasil mengamankan 2 (dua) orang laki-laki dengan inisial A (45), warga Jalan Gajah Mada Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur dan N (55), warga Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Timur.

Baca Juga:

Dari kedua orang pria tersebut ditemukan barang bukti berupa 3 (tiga) plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 2,42 gr, 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (satu) buah dompet hitam, uang hasil penjualan Rp70.000, dan 1 (satu) bungkus plastik klip transparan.

"Kemudian personel Sat Narkoba melakukan pembongkaran terhadap barak narkoba tersebut selanjutnya dimusnahkan dengan cara dibakar," terang AKP Junaidi.

Baca Juga:

"Terhadap A (45) dan N (55) beserta barang buktinya sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Binjai, serta dikenakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun," tegas Kasat Narkoba Binjai, AKP Syamsul.Bahri,SE,MH.(Oji)

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Polres Langkat Paparkan 4 Perkara Menonjol, Mulai dari Curanmor Hingga Judi Tembak Ikan
Akademisi dan Tokoh Melayu Kaji Qanun Adat Kesultanan Langkat
Warga Duduk Bershalawat di Tengah Jalan Tuntut Jalan Segera Diaspal
Diduga Lecehkan Profesi Jurnalis di Facebook, Seorang Warga Dilaporkan ke Polres Binjai
Kadisdik Kabupaten Langkat, Ilhamsyah Bangun Mengundurkan Diri secara Mendadak
Marching Band MAN 1 Langkat Borong Prestasi di IDCA FORPROVSU 2026
komentar
beritaTerbaru