Minggu, 13 September 2026
Dua Bulan Pasca Penangkapan Kiki

Buronan Marga Simangunsong Masih Bebas

Ada Apa Dengan Kapolsek Kampung Rakyat?
Evi Tanjung - Jumat, 24 Juli 2026 18:53 WIB
Buronan Marga Simangunsong Masih Bebas
Habibi
Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Muhammad Ilham Lubis.

POSMETRO MEDAN, Labuhan Batu — Publik mempertanyakan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya. Meski tersangka pengedar narkoba jenis sabu berinisial RAL alias Kiki (30) telah dicokok sejak akhir Mei 2026 lalu, sosok marga Simangunsong yang diduga kuat sebagai pemasok utama hingga kini masih bebas menghirup udara segar tanpa kejelasan status hukum.

Lambannya penanganan kasus ini menmicu pemicu polemik dan sorotan tajam publik, menyusul pengakuan mengejutkan dari pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Kampung Rakyat saat dikonfirmasi insan pers, Jumat (24/7/ 2026) petang.

Kasus ini bermula dari penggerebekan dramatis di pinggir jalan Desa Perkebunan Perlabian, Senin malam (25/5/2026). Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat berhasil menciduk Kiki dengan barang bukti berupa Sabu seberat bruto 8,43 gram, Satu unit timbangan elektrik, Satu unit telepon genggam dan Uang tunai Rp60.000 diduga hasil transaksi.

Baca Juga:

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) awal, Kiki telah "bernyanyi" bahwa barang haram tersebut disuplai oleh seorang pria bermarga Simangunsong yang berdomisili di Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu.

Kala itu, Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Muhammad Ilham Lubis, menyuarakan komitmen tegas bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi jaringan narkoba dan memburu pemasok utama tersebut.

Baca Juga:

Namun, dua bulan berselang, janji manis pembongkaran jaringan tersebut seolah menguap. Saat dikonfirmasi mengenai perkembangan perburuan sang pemasok besar, tanggapan Kapolsek Kampung Rakyat justru terkesan mengelak dan melempar bola panas.

"Ooo itu udah lama tangkapannya. Kalau bandarnya belum kita dapat yang marga Simangunsong itu," ujar AKP Ilham Lubis saat dikonfirmasi, Jumat (24/7) petang.

Ketika didesak mengenai langkah konkret penelusuran dan pengembagan kasus ke tingkat atas, AKP Ilham Lubis terkesan berdalih bahwa penanganan tersebut dialihkan koordinasinya.

"Ada, tapi kan kita koordinasi lagi ke Kasat Narkoba," kilahnya.

Anehnya lagi, bukannya membeberkan peta jalan atau daftar pencarian orang (DPO), perwira pertama kepolisian tersebut justru malah bertanya balik kepada wartawan mengenai keberadaan terduga pemasok sabu tersebut.

Tags
beritaTerkait
Polisi Hadir di Malam Hari, Polsek Silau Kahean Cegah Geng Motor
Beredar Info! Kapal Virgo Transport 8 yang Angkut 243 Penumpang Sempat Hilang Kontak
Asri Ludin Tambunan Luncurkan SIAP SEHAT, Urus Akta Kelahiran dan Kematian Lebih Mudah Lewat Faskes
Tim Resmob Polres Simalungun Gelar Patroli Skala Besar di Malam Libur
Asri Ludin Tambunan Tinjau Pasar dan Terminal Deli Tua, Cek Kesiapan Dukung BRT Mebidang
Perkuat Sinergi, Kodaeral I Gelar Open Tournament Futsal Piala Panglima TNI 2026
komentar
beritaTerbaru