Pergeseran Anggaran Deli Serdang, Kaban BKAD: Itu Sudah Sesuai Peraturan
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Polemik pergeseran anggaran Pemkab Deliserdang sekira Rp9 miliar yang mencuat dalam rapat Badan Anggaran (Bangg
Sumut 31 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam- Polemik pergeseran anggaran Pemkab Deliserdang sekira Rp9 miliar yang mencuat dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Deliserdang mendapat catatan penting dari Pemkab Deliserdang.
Apalagi, munculnya tudingan bahwa pergeseran anggaran dilakukan tanpa pemberitahuan kepada DPRD. Padahal, dokumen administrasi Pemkab Deliserdang telah tiga kali menyampaikan pemberitahuan resmi mengenai perubahan penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026 kepada Ketua DPRD Deliserdang.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Deliserdang,Baginda Thomas Harahap, S.H, menyatakan bahwa pergeseseran tersebut sudah sesuai dengan peraturan dan juga sudah dilaporkan kepada pimpinan DPRD Deliserdang.
Baca Juga:
"Benar, pergeseran anggaran tersebut sudah sesuai dengan peraturan yang ada, " kata Thomas Harahap, Sabtu (12/9/26) malam.
Tiga surat resmi yang dikirim Pemkab Deliserdang kepada DPRD terkait perubahan penjabaran APBD 2026 yakni, surat pertama bernomor 900.1.3/122-8 tertanggal 24 Februari 2026, dengan perihal Pemberitahuan Perubahan atas Peraturan Bupati Deliserdang Nomor 82 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026.
Baca Juga:
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pergeseran dilakukan antara lain sebagai tindak lanjut terhadap kebijakan Kementerian Kesehatan terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tahun Anggaran 2026.
Pemkab Deliserdang juga menyatakan perubahan tersebut dilaksanakan dengan berpedoman pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Karena itu, Pemkab Deliserdang menetapkan Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Perbup Nomor 82 Tahun 2025. Salinan peraturan tersebut kemudian disampaikan kepada Ketua DPRD untuk diketahui.
Kemudian Pemkab kembali mengirimkan surat bernomor 900.1.3/2700 terkait Perubahan Kedua atas Perbup Nomor 82 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD 2026.
Surat kedua tersebut memuat antara lain berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat mengenai Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum serta bantuan kepada daerah terdampak bencana di sejumlah wilayah.
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Polemik pergeseran anggaran Pemkab Deliserdang sekira Rp9 miliar yang mencuat dalam rapat Badan Anggaran (Bangg
Sumut 31 menit lalu
Bertahuntahun Macet di Tanjung Morawa, Ijeck Usulkan Bangun Fly Over.
Sumut 2 jam lalu
Resmikan Jembatan Cinta Kasih Aek Poring, Bupati Taput Komitmen Perkuat Infrastruktur dan Akses Masyarakat Siantar Naipospos.&lrm
Sumut 2 jam lalu
Polsek Tiganderket Amankan Kegiatan Sambang Warga Bupati Karo di Desa Susuk.
Sumut 15 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan MTsN 1 Medan kembali menorehkan prestasi membanggakan di ajang Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) Riset tingkat nasi
Medan 16 jam lalu
POSMETRO MEDAN, STM HULU Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan bersama Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo SS meninjau ruas jalan utama
Sumut 17 jam lalu
POSMETRO MEDAN, STM Hilir Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, bersama Wakil Bupati Lom Lom Suwondo SS menebar 10 ribu benih i
Sumut 17 jam lalu
POSMETRO MEDAN,BERINGIN Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, memimpin langsung penertiban dan pembongkaran bangunan di kawasan
Sumut 17 jam lalu
Turun langsung ke Belawan&ndashMarelan, Wali Kota Medan Gaspol Bersihbersih dan Serap Aspirasi Warga.
Medan 17 jam lalu
Cabuli Seorang Wanita di Kamar Mandi Umum, Pria Ini Ditangkap Petugas
Sumut 17 jam lalu