"Termonitor pelaku sedang nongkrong di kopi kenangan di jalan Ahmad Yani dan team langsung menghampiri dan mengamankan pelaku," kata Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Omrin Siallagan, seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Sidikalang dairi yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Kamis 13 Agustus 2026.
Baca Juga:
Polisi menjelaskan, tersangka baru menjual 1 unit gitar dari hasil pencurian itu.
Sedangkan barang-barang lainnya belum sempat terjual, karena masih menunggu calon pembeli.
Baca Juga:
Omrin mengatakan, pengakuan tersangka nekat mencuri alat musik dan sejumlah barang di gereja karena terlilit utang.
Kemudian, dia juga diduga terdesak untuk membayar cicilan mobil pribadi yang gunakan untuk menjadi sopir taksi online.
"Baru gitar yang dijual. Uangnya untuk kebutuhan dan cicilan kredit."
Omrin mengungkapkan, pencurian di gereja bermula pada Rabu 5 Agustus lalu, EF, salah satu jemaat melihat alat musik dan sejumlah barang hilang. Kemudian, pintu belakang gereja juga rusak diduga dijebol.***
Tags
beritaTerkait
komentar