Satresnarkoba Polres Tapteng Bekuk Pengedar Sabu di Tapian Nauli, Sejumlah Barang Bukti Disita
Satresnarkoba Polres Tapteng Bekuk Pengedar Sabu di Tapian Nauli, Sejumlah Barang Bukti Disita.
Sumut 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Asahan-- Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Dusun II, Desa Sei Kamah I, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan.
Seorang pria berinisial RI (27), warga Kecamatan Sei Dadap, berhasil diamankan petugas di kawasan Jalan Sudirman, tepatnya di Taman Sudirman, Kota Tanjungbalai, pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.
Kasus pencurian tersebut terjadi pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 03.30 WIB, tepatnya sebulan yang lalu. Pelaku diduga masuk ke rumah korban dengan cara membongkar jendela, kemudian mengambil sejumlah barang berharga milik korban.
Baca Juga:
Adapun barang yang dilaporkan hilang yakni empat unit telepon seluler, satu tas sandang berisi uang tunai sekitar Rp500 ribu, serta satu kartu ATM BCA. Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp22 juta.
Pengungkapan kasus bermula setelah Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Immanuel P. Simamora, S.H., M.H. memerintahkan Tim Jatanras melakukan penyelidikan dan analisa terhadap kasus tersebut.
Baca Juga:
Tim yang dipimpin IPDA Rafi Kurnia Putra.C, S.Tr.I.K., selaku Kanit Jatanras Polres Asahan, kemudian memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku di Kota Tanjungbalai.
Petugas bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan RI di Taman Sudirman. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Polres Asahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan empat unit handphone Android sebagai barang bukti.
Saat ini tersangka telah diamankan dan menjalani proses hukum. Penyidik juga masih melengkapi berkas perkara sebelum nantinya dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Atas perbuatannya, tersangka diproses terkait dugaan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 479 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (Rel)
Satresnarkoba Polres Tapteng Bekuk Pengedar Sabu di Tapian Nauli, Sejumlah Barang Bukti Disita.
Sumut 4 jam lalu
Tim Satgas Percepatan Rehabitas dan Rekonstruksi (PRR) Pasca Bencana Sumut Aceh melakukan Monitoring dan Evaluasi di Kabupaten Pakpak Bharat
Sumut 4 jam lalu
Humbang Hasundutan Terima Bantuan 1.077 Ton Pakan Ternak Senilai Rp16 M dari Kementan.
Bisnis 4 jam lalu
Polsek Berastagi berkesempatan menyapa dan membantu pendataan warga kurang mampu.
Sumut 4 jam lalu
Ini Dia Kegiatan Suling alias Subuh Keliling Ala Kapolres Sibolga.
Sumut 5 jam lalu
POSMETRO MEDANMedan, Camat Medan Baru, Frans S.R.H. Siahaan, menerima piagam dari BPJS Ketenagakerjaan Kota Medan yang diserahkan langsun
Medan 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, menyaksikan serah terima 43 unit armada operasional pengelolaa
Sumut 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Tarutung Guna mengantisipasi gangguan kesehatan serta risiko penyakit saluran pernapasan akibat ancaman kabut asap kiriman
Sumut 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Hamparan Perak Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, memberikan motivasi kepada para siswa Sekolah Rakyat Terin
Sumut 8 jam lalu
POSMETRO MEDAN Ketua Umum DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sumatera Utara, Rahmat Taufiq Pardede, mengapresiasi langkah cepat Peme
Sumut 9 jam lalu