Cegah Karhutla, Polres Dairi Gelar Rakor Lintas Sektoral di Silahisabungan
Polres Dairi bersama unsur Forkopimda dan instansi terkait menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Dalam Rangka Penanganan karhutla.
Sumut 17 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Asahan-- Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Dusun II, Desa Sei Kamah I, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan.
Seorang pria berinisial RI (27), warga Kecamatan Sei Dadap, berhasil diamankan petugas di kawasan Jalan Sudirman, tepatnya di Taman Sudirman, Kota Tanjungbalai, pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.
Kasus pencurian tersebut terjadi pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 03.30 WIB, tepatnya sebulan yang lalu. Pelaku diduga masuk ke rumah korban dengan cara membongkar jendela, kemudian mengambil sejumlah barang berharga milik korban.
Baca Juga:
Adapun barang yang dilaporkan hilang yakni empat unit telepon seluler, satu tas sandang berisi uang tunai sekitar Rp500 ribu, serta satu kartu ATM BCA. Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp22 juta.
Pengungkapan kasus bermula setelah Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Immanuel P. Simamora, S.H., M.H. memerintahkan Tim Jatanras melakukan penyelidikan dan analisa terhadap kasus tersebut.
Baca Juga:
Tim yang dipimpin IPDA Rafi Kurnia Putra.C, S.Tr.I.K., selaku Kanit Jatanras Polres Asahan, kemudian memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku di Kota Tanjungbalai.
Petugas bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan RI di Taman Sudirman. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Polres Asahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan empat unit handphone Android sebagai barang bukti.
Saat ini tersangka telah diamankan dan menjalani proses hukum. Penyidik juga masih melengkapi berkas perkara sebelum nantinya dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Atas perbuatannya, tersangka diproses terkait dugaan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 479 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (Rel)
Polres Dairi bersama unsur Forkopimda dan instansi terkait menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Dalam Rangka Penanganan karhutla.
Sumut 17 menit lalu
Bongkar Kasus Curat di Sei Kamah, Tim Jatanras Polres Asahan Ringkus Pelaku di Tanjungbalai.
Kriminal 32 menit lalu
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan dalam Ruang Penyimpanan Ban Pesawat dari Tokyo di KLIA2.
Peristiwa satu jam lalu
Bareskrim Polri membongkar arena judi kasino terselubung di Sukoharjo, Jawa Tengah, yang telah beroperasi selama sekitar tiga bulan.
Inter-Nasional satu jam lalu
Kepala Bapenda Medan M Agha Novrian Tegaskan Komitmen Keterbukaan dan Keadilan Pengelolaan BPHTB
Medan 2 jam lalu
Polsek Kuala Berbagi Nasi Kotak Sambil Pererat Kedekatan dengan Masyarakat.
Sumut 2 jam lalu
Polsek Berastagi melalui Bhabinkamtibmas Desa Raya Aiptu Septa Purba menghadiri Pelatihan dan Sosialisasi Mitigasi Bencana Skala Lokal.
Sumut 7 jam lalu
Polsek Tigabinanga bergerak cepat melakukan penyelidikan sekaligus upaya penindakan.
Peristiwa 9 jam lalu
Pemkab Humbahas mendapatkan Piagam Penghargaan dari KPPN Balige atas prestasi sebagai Pemda dengan Penyaluran Dana Desa Tercepat.
Sumut 10 jam lalu
pesan Kamtibmas khususnya terkait bahaya dan dampak pembakaran hutan maupun lahan disosialisasikan kepada warga.
Global 11 jam lalu