Semangat Adu Prestasi 400 Pelajar se-Sumut Ikuti Tri Pranata Science & Social Olympiad 2026
Posmetro Medan , Binjai Sebanyak 400 pelajar dari berbagai sekolah tingkat SD/MI, SMP/MTs dan SMA seSumatera Utara mengikuti TriPranata S
Sumut 39 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan — Tim Tekab Polsek Medan Timur meringkus seorang residivis pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial MDH alias Moris (34). Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan karena mencoba melawan dan melarikan diri saat hendak dibawa untuk pengembangan kasus.
Informasi yang dihimpun, tersangka telah beraksi di lebih dari 10 lokasi berbeda di wilayah hukum Polrestabes Medan. Ia merupakan warga Jalan Panglima Denai Gang Hasibuan, Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus M. Butar-butar, didampingi Kanit Reskrim Iptu Evan Lian Siahaan, dalam konferensi pers yang digelar Sabtu (12/7/2025), mengungkapkan bahwa tersangka terakhir kali beraksi pada Kamis, 10 Juli 2025, di Jalan Halat, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area.
Baca Juga:
"Setelah menerima laporan dari korban, tim segera melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa pelaku berada di kawasan Jalan Panglima Denai. Tim kemudian membuntuti pelaku yang saat itu mengendarai sepeda motor bersama rekannya," jelas Kompol Agus.
Setibanya di Jalan Halat, tim berhasil menangkap Moris, sementara rekannya berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran.
Baca Juga:
Dari lokasi penangkapan, ditemukan satu bungkus rokok berisi besi runcing yang diduga alat untuk merusak kunci motor. Alat tersebut diyakini dibuang oleh rekan pelaku saat melarikan diri.
Saat hendak dibawa untuk pengembangan, pelaku melakukan perlawanan dan mencoba kabur. Petugas pun memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali, namun tak diindahkan. Akhirnya, petugas mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku.
"Pelaku kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis," ujar Kapolsek.
Hasil interogasi mengungkap bahwa Moris telah mencuri sepeda motor di sedikitnya 10 lokasi berbeda. Ia mengaku beraksi delapan kali bersama rekannya Axel (DPO), dan sisanya bersama Rio (DPO). Uang hasil kejahatan digunakan untuk membeli sabu-sabu, bermain judi slot, dan sebagian diserahkan kepada mantan istrinya.
Masih berdasarkan pengakuan pelaku, motor hasil curian dijual kepada seorang perempuan berinisial N di kawasan Jermal dengan harga sekitar Rp3 juta per unit.
Kini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Medan Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," tutup Kompol Agus. (Hap)
Posmetro Medan , Binjai Sebanyak 400 pelajar dari berbagai sekolah tingkat SD/MI, SMP/MTs dan SMA seSumatera Utara mengikuti TriPranata S
Sumut 39 menit lalu
Semangat pengabdian dan kebersamaan mewarnai Upacara Peringatan HUT ke81.
Sumut 60 menit lalu
Tiga Pengedar Sabu sabu di Ringkus Satresnarkoba Binjai.
Kriminal 2 jam lalu
Sidang Roy Suryo Jadi Sorotan, Gajah Muda Nusantara (GMN) DKI Jakarta Hadir di PN Jakarta Timur.
Inter-Nasional 3 jam lalu
POSMETRO MEDANAda satu hal yang menarik dari cara Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto melihat kementerian yang dipim
Peristiwa 3 jam lalu
Melihat dari Dekat Sosok Brigjen Pol. Edy Suranta Sitepu, S.I.K., M.H
Profil 3 jam lalu
Awali Pekan, Kadis PKPCKTR Medan Tekankan Percepatan Pelayanan PBG Dan Peningkatan Kinerja
Medan 3 jam lalu
Awali Pekan, Kadis SDABMBK Medan Ajak Jajaran Cintai Pekerjaan, Jaga Kebersihan dan Perkuat Solidaritas
Medan 3 jam lalu
Brigjen (Pol) Rony Samtama Tarigan dipercaya menjadi Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel).
Profil 17 jam lalu
Pemko Sibolga Kembali Gelar CFD, Hadirkan Ruang Sehat dan Kreatif bagi Masyarakat.
Sumut 17 jam lalu