Sakit Hati Dipecat, Pria Ini Hapus 180 Server Perusahaan dan Rugikan Rp 11 Miliar
POSMETRO MEDAN, Medan Setelah dipecat, Nagaraju sempat kembali ke India. Dari sana, ia beberapa kali mengakses sistem internal NCS antara
Viral satu jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan — Tim Tekab Polsek Medan Timur meringkus seorang residivis pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial MDH alias Moris (34). Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan karena mencoba melawan dan melarikan diri saat hendak dibawa untuk pengembangan kasus.
Informasi yang dihimpun, tersangka telah beraksi di lebih dari 10 lokasi berbeda di wilayah hukum Polrestabes Medan. Ia merupakan warga Jalan Panglima Denai Gang Hasibuan, Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus M. Butar-butar, didampingi Kanit Reskrim Iptu Evan Lian Siahaan, dalam konferensi pers yang digelar Sabtu (12/7/2025), mengungkapkan bahwa tersangka terakhir kali beraksi pada Kamis, 10 Juli 2025, di Jalan Halat, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area.
Baca Juga:
"Setelah menerima laporan dari korban, tim segera melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa pelaku berada di kawasan Jalan Panglima Denai. Tim kemudian membuntuti pelaku yang saat itu mengendarai sepeda motor bersama rekannya," jelas Kompol Agus.
Setibanya di Jalan Halat, tim berhasil menangkap Moris, sementara rekannya berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran.
Baca Juga:
Dari lokasi penangkapan, ditemukan satu bungkus rokok berisi besi runcing yang diduga alat untuk merusak kunci motor. Alat tersebut diyakini dibuang oleh rekan pelaku saat melarikan diri.
Saat hendak dibawa untuk pengembangan, pelaku melakukan perlawanan dan mencoba kabur. Petugas pun memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali, namun tak diindahkan. Akhirnya, petugas mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku.
"Pelaku kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis," ujar Kapolsek.
Hasil interogasi mengungkap bahwa Moris telah mencuri sepeda motor di sedikitnya 10 lokasi berbeda. Ia mengaku beraksi delapan kali bersama rekannya Axel (DPO), dan sisanya bersama Rio (DPO). Uang hasil kejahatan digunakan untuk membeli sabu-sabu, bermain judi slot, dan sebagian diserahkan kepada mantan istrinya.
Masih berdasarkan pengakuan pelaku, motor hasil curian dijual kepada seorang perempuan berinisial N di kawasan Jermal dengan harga sekitar Rp3 juta per unit.
Kini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Medan Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," tutup Kompol Agus. (Hap)
POSMETRO MEDAN, Medan Setelah dipecat, Nagaraju sempat kembali ke India. Dari sana, ia beberapa kali mengakses sistem internal NCS antara
Viral satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Guru Besar Bidang Manajemen Pendidikan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Prof Emilda Sulasmi, menegask
Medan satu jam lalu
Nilai tukar Rupiah menyentuh angka Rp17.728 per Dolar AS pada Selasa, 19 Mei 2026 siang.
Bisnis 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,GUNUNGSITOLI Kejaksaan Negeri Gunungsitoli secara tegas membantah dan menyatakan bahwa informasi yang beredar tengah masyar
Sumut 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Madina Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh siswasiswa MAN 1 Mandailing Natal. Tim Futsal MAN 1 Madina sukses me
Sport 3 jam lalu
Cuaca kota Medan hari ini Selasa 19 Mei 2026 diramal bakalan diguyur hujan ringan.
Medan 3 jam lalu
Dinas SDABMBK Kota Medan Gelar Pembukaan Pembekalan Dan Uji Sertifikasi Pengawas Kontruksi.
Medan 4 jam lalu
Penjaga Malam Jual Sabu Modus Jaga Malam Sekaligus Ronda di Pos Dibongkar Satresnarkoba Polrestabes Medan.
Kriminal 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN Ajamu Labuhanbatu Kecelakaan kerja kembali terjadi di lingkungan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PTPN IV Regional II Perkebunan
Sumut 4 jam lalu
2 Karyawan PT BSP Tbk Kisaran Ditembak OTK Saat Patroli Kebun Sawit.
Peristiwa 4 jam lalu