Sabtu, 06 September 2025

Polisi Ungkap Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura, 12 Orang Ditangkap

Administrator - Selasa, 15 Juli 2025 14:32 WIB
Polisi Ungkap Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura, 12 Orang Ditangkap
Istimewa
Sebanyak 12 pelaku penjualan bayi berhasil diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Senin (14/7/2025).

Lima bayi, kata Hendra, diamankan dari Pontianak, Kalimantan Barat. Sementara, satu bayi berhasil diamankan dari kawasan Tangerang.

"Mereka (tersangka) juga terlibat dalam proses pengiriman bayi yang rencananya akan dikirimkan ke Singapura," jelasnya.

Baca Juga:

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat terkait penculikan bayi.

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata terbongkar adanya sindikat perdagangan bayi tersebut yang sudah menjual 24 bayi. "Bayi-bayi tersebut kebanyakan berasal dari daerah Jawa Barat," ucapnya.

Saat ini, lanjut Surawan, Polda Jabar berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk melakukan pengembangan.

"Kita masih terus melakukan pengembangan untuk menemukan bayi-bayi lainnya," ungkapnya.

Lebih lanjut, Surawan mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus-modus adopsi ilegal yang marak terjadi melalui media sosial.

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
Fakta-Fakta di Balik Terungkapnya Sindikat Perdagangan 25 Bayi ke Singapura
komentar
beritaTerbaru