Senin, 05 Oktober 2026

3 Terduga Pengedar Sabu di Ringkus Satresnarkoba Binjai

P. Silalahi - Senin, 05 Oktober 2026 15:00 WIB
3 Terduga Pengedar Sabu di Ringkus Satresnarkoba Binjai
Oji
Tiga terduga sabu sabu di Binjai di tangkap Satnarkoba Binjai

POSMETRO MEDAN- Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., terus menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai. Komitmen tersebut kembali dibuktikan Satresnarkoba Polres Binjai dengan mengungkap peredaran narkoba dan mengamankan tiga orang terduga pelaku di tiga lokasi berbeda.

Kasat Resnarkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, S.H., M.H., bersama personelnya mengamankan tiga terduga pelaku masing-masing TJA (30), DA (17), dan JZ (29).

Baca Juga:

Terduga TJA (30) diamankan di Jalan Ir. Juanda, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Selanjutnya, JZ (29) ditangkap di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Tunggorono, Kecamatan Binjai Timur, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca Juga:

Sementara DA (17) diamankan di Jalan Apel, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat, Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 02.10 WIB.

Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 6,82 gram, satu kotak rokok yang digunakan sebagai tempat penyimpanan narkoba, satu pipet yang telah dimodifikasi menjadi sekop, serta lima plastik transparan.

"Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Binjai untuk proses hukum lebih lanjut," tegas Kasat Resnarkoba AKP Ismail Pane,Senin,(5/10/2026)

Para terduga pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polres Binjai akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap peredaran narkoba.

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
IRT di Tapung Hulu Diamankan, Dua Paket Sabu Diduga Ditemukan di Dekat Rumah
Polsek Torgamba Amankan ZAS, 1,7 Gram Barang Bukti Disita
Awalnya Ditangkap Warga Kasus Penggelapan Motor, Pria di Perbaungan Malah Ketangkul Kantongi Sabu
Polres Tapanuli Tengah Ringkus 2 Pengedar Sabu di Sorkam Barat, 12,50 Gram Barang Bukti Disita
Polres Tapanuli Tengah Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Toko Sepatu di Pandan
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Residivis Pengedar Narkoba 7 Paket Sabu Disita
komentar
beritaTerbaru