Senin, 02 November 2026

Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Pinangsori Tapteng, 14 Paket Disita

P. Silalahi - Minggu, 01 November 2026 23:45 WIB
Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Pinangsori Tapteng, 14 Paket Disita
facebook @POLRES TAPANULI TENGAH
Terduga pelaku berinisial AZH (28).

POSMETRO MEDAN- Tim Opsnal Satuan Reserse Narkotika (Sat Resnarkoba) Polres Tapanuli Tengah menangkap seorang buruh harian lepas berinisial AZH (28) yang diduga sebagai pengedar sabu.

Pelaku diringkus di sebuah pondok di Lingkungan VII, Kelurahan Pinangsori, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kapolres Tapanuli Tengah lewat Kasat Narkoba AKP Johannes Munthe menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Baca Juga:

"Menindaklanjuti laporan warga, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku berinisial AZH di lokasi," ujar AKP Johannes Munthe.

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 14 paket kecil sabu siap edar dengan berat bruto 1,88 gram, dompet kecil, sendok sabu, kaca pirex, gunting, serta uang tunai Rp200.000 hasil penjualan.

Baca Juga:

Kini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tapanuli Tengah guna menjalani proses hukum lebih lanjut serta pengembangan jaringan peredaran narkotika tersebut.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Seorang Pelaku Curanmor di Barus Ditangkap Polres Tapteng, Sepeda Motor Korban Berhasil Diamankan
Sat Resnarkoba Polres Tapteng Bekuk Buruh Harian Diduga Pengedar Sabu di Pandan
Truk Tangki Pertamina Terguling Timpa Rumah Warga di Tapian Nauli, 6 Luka-luka, Nih Identitasnya
Polres Tapteng Tegaskan Bripka P Tidak Berstatus Patsus Saat Peristiwa Terjadi
Respons Laporan Warga, Sat Reskrim Polres Tapteng Cek Lokasi Diduga Lapak Judi di Sibuluan Raya
Satresnarkoba Polres Tapteng Bekuk Pengedar Sabu di Tapian Nauli, Sejumlah Barang Bukti Disita
komentar
beritaTerbaru