Senin, 26 Oktober 2026

Polda Sumut Ungkap Dugaan Manipulasi Takaran BBM di Sergai, Manajer dan Supervisor SPBU Jadi Tersangka

Jafar Sidik - Senin, 26 Oktober 2026 15:34 WIB
Polda Sumut Ungkap Dugaan Manipulasi Takaran BBM di Sergai, Manajer dan Supervisor SPBU Jadi Tersangka

POSMETRO MEDAN-Polda Sumatera Utara mengungkap dugaan manipulasi takaran bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Suka Damai, Jalan Medan–Tebing Tinggi, Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai. Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni manajer dan supervisor SPBU tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol. Irfan Rifai mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari Program Quick Wins 100 Hari Kerja Kapolri, khususnya program pemberantasan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

"Ini merupakan program 100 hari kerja Kapolri yang dituangkan dalam program Quick Wins nomor 8, yaitu melakukan pemberantasan terhadap BBM subsidi yang ilegal," kata Irfan dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Senin (26/10/2026).

Baca Juga:

Dalam pengungkapan tersebut, penyidik menetapkan DS selaku manajer SPBU dan H selaku supervisor SPBU sebagai tersangka. DS diduga menyuruh H merusak segel mesin pompa BBM, sedangkan H diduga melakukan perusakan segel untuk mengubah takaran pengisian.

Irfan menjelaskan, kasus ini terungkap setelah tim penyidik Unit 2 Subdit I/Indag Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan penyelidikan bersama UPT Metrologi Legal Disperindag Kabupaten Serdang Bedagai pada Selasa (20/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca Juga:

Saat berada di lokasi, petugas mendapati H sedang membongkar mesin pompa BBM. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan segel atau locis pada tiga mesin pompa BBM dalam kondisi rusak.

Petugas kemudian melakukan pengujian takaran bersama pihak metrologi menggunakan bejana ukur. Hasilnya, volume BBM yang keluar tidak sesuai dengan angka 20 liter yang tertera pada indikator mesin.

Pada pengujian Biosolar, ditemukan kekurangan sebanyak 510 mililiter. Sementara itu, pengujian Pertalite menunjukkan kekurangan 440 mililiter dan Pertamax 460 mililiter untuk setiap pengujian dengan indikator 20 liter.

"Betul sekali, modusnya karena alat tera yang diubah sedemikian rupa. Kami menguji tiga pompa di SPBU tersebut dengan masing-masing 20 liter, baik Pertalite, Solar maupun Pertamax. Namun, BBM yang keluar tidak mencapai 20 liter," ujar Irfan.

Menurut dia, selisih takaran tersebut berkisar hampir setengah liter untuk setiap pengujian 20 liter BBM. Penyidik masih mendalami bagaimana perubahan pada mesin pompa itu dilakukan dan bagaimana dugaan praktik tersebut dapat berlangsung.

Halaman:
Tags
beritaTerkait
Kadis SDABMBK Medan Khairul Azmi Ingatkan Jajaran: Tegaskan Disiplin Dan Percepatan Penyelesaian Pekerjaan
Dosma Roha Sijabat Dipercaya Jadi Dewan Pengarah, Lamsiang Sitompul Kembali Pimpin HBB
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus 2 Pentolan Geng Motor 8 Butir Ekstasi Disita
Polres Tapteng Tangkap Pria Pengangkut BBM dan Gas Subsidi Ilegal di Pandan
Polres Tapteng Tegaskan Bripka P Tidak Berstatus Patsus Saat Peristiwa Terjadi
Bupati Deli Serdang Dorong Generasi Muda Perkuat Aksi Kemanusiaan
komentar
beritaTerbaru