Lundu Tobing: Momentum Perkuat Kebersamaan dan Prestasi Generasi Muda
TORNADO&rsquoS CLUB TARUTUNG MERIAHKAN HUT KE81 RI.
Sumut 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua mantan petinggi PT Hutama Karya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan proyek Tol Trans Sumatera. Mereka adalah mantan Direktur Utama Bintang Perbowo dan mantan Direktur Operasi M Rizal Sutjipto.
Penahanan dilakukan pada Rabu 6 Agustus 2025. Keduanya diduga kuat merekayasa proses pengadaan lahan yang menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp205,14 miliar.
"Penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menahan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek strategis nasional," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Modus yang digunakan, menurut KPK, melibatkan manipulasi harga lahan dan rekayasa administrasi demi keuntungan pribadi dan kelompok tertentu.
Proyek tol yang seharusnya mempercepat konektivitas antarwilayah di Sumatera justru dijadikan ladang korupsi oleh oknum dalam tubuh BUMN konstruksi tersebut.
Kasus ini merupakan pengembangan dari penyelidikan sebelumnya terkait indikasi korupsi dalam proyek infrastruktur strategis nasional. KPK menyebut tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam perkara ini.
"Kami akan mendalami aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak lain," tambah jubir KPK.
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, kedua tersangka akan ditahan selama 20 hari pertama terhitung dari tanggal 6 hingga 25 Agustus di Rumah tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih.
Asep menunturkan, berdasarkan laporan perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP, kasus tersebut menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 205,14 miliar.
Dari total kerugian tersebut, sebesar Rp 133,73 miliar dari pembayaran dari PT Hutama Karya (HK) ke PT Sanitarindo Tangsel Jaya (STJ) atas lahan di Bakauheni dan Rp 71,41 miliar dibayarkan oleh PT HK ke PT STJ atas lahan di Kalianda.
TORNADO&rsquoS CLUB TARUTUNG MERIAHKAN HUT KE81 RI.
Sumut 6 jam lalu
Kapolda Sumut Whisnu Hermawan Hadiri Upacara HUT ke81 RI di Lapangan Astaka.
Medan 8 jam lalu
Upacara HUT ke81 Kemerdekaan RI Di Polda Sumut Berlangsung Khidmat.
Medan 9 jam lalu
Posmetro Medan, Labuhanbatu Suasana haru menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat di Jalan Juang 45, Kecamatan Ran
Sumut 9 jam lalu
Kapolrestabes Medan Hadiri Upacara Peringatan HUT ke81 RI di Lapangan Merdeka.
Medan 9 jam lalu
Posmetro Medan , Binjai Ribuan masyarakat Kelurahan Bakti Karya , Kecamatan Binjai Selatan padati lapangan sepakbola Bakti Karya dalam ra
Sumut 9 jam lalu
Bongkar Rumah Tetangga, Pria Ini Gol di Polsek Medan Kota.
Kriminal 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN, MEDAN Pengadilan Negeri (PN) Medan memperingati HUT ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026). Upacara dige
Medan 10 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan Upacara Peringatan Dirgahayu ke81 Republi
Medan 10 jam lalu
Pemko Binjai Klarifikasi Video Viral, Perbaikan Jalan Alpukat Raya Dianggarkan Rp780 Juta.
Viral 12 jam lalu