Matiti Belum Usai: Kuasa Hukum Minta Aparat Bongkar Rangkaian Peristiwa 12 September
MATITI BELUM USAI KUASA HUKUM MINTA APARAT BONGKAR UTUH RANGKAIAN PERISTIWA 12 SEPTEMBER
Sumut 28 menit lalu
POSMETRO MEDAN— Puluhan pengusaha konstruksi lokal bersama masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Kontraktor Kabupaten Langkat atau AMK berkolaborasi dengan Presidium Rakyat Membangun Peradaban atau PERMADA menggelar aksi menyampaikan pendapat di muka umum, Jumat 2 Oktober 2026.
Aksi tersebut digelar di depan Kantor Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Langkat dan kemudian dilanjutkan ke Kantor Bupati Langkat.
Massa aksi membawa sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan transparansi, tata kelola anggaran, proses pengadaan barang dan jasa, serta kesempatan pelaku usaha konstruksi lokal dalam mengikuti pekerjaan pemerintah di Kabupaten Langkat.
Baca Juga:
Salah satu persoalan utama yang menjadi sorotan massa adalah pernyataan Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Langkat, Sinarta Sitepu, dalam audiensi bersama sejumlah pengusaha kontraktor lokal pada Rabu 23 September 2026.
Menurut massa aksi, dalam pertemuan tersebut muncul pernyataan bahwa paket pekerjaan pada Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Langkat sudah habis dibagi-bagi.
Baca Juga:
Pernyataan tersebut kemudian dipersoalkan karena menurut massa, pada saat pernyataan itu disampaikan, paket pekerjaan yang dimaksud disebut belum ditayangkan melalui sistem pengadaan secara elektronik atau LPSE Kabupaten Langkat.
Massa aksi meminta pemerintah memberikan penjelasan secara terbuka mengenai maksud pernyataan tersebut, termasuk paket pekerjaan yang dimaksud, mekanisme pembagiannya, pihak yang disebut menerima pekerjaan, serta siapa yang memiliki kewenangan dalam menentukan proses tersebut.
Dalam orasinya, Koordinator Nasional PERMADA Ariswan bersama Koordinator AMK Kabupaten Langkat Rahmad Syahputra alias Tata Putra dan Roni Dermawan menegaskan bahwa aksi tersebut bukan bertujuan menghakimi pihak tertentu, melainkan meminta adanya keterbukaan dan kepastian mengenai proses pengadaan pekerjaan pemerintah.
Ariswan menyampaikan bahwa pengelolaan anggaran publik harus dapat dipertanggungjawabkan dan setiap proses pengadaan harus memberikan ruang yang adil bagi pelaku usaha yang memenuhi persyaratan.
Menurutnya, munculnya pernyataan mengenai paket pekerjaan yang disebut telah dibagi-bagi sebelum proses pengadaan diketahui publik menimbulkan pertanyaan di kalangan kontraktor lokal.
MATITI BELUM USAI KUASA HUKUM MINTA APARAT BONGKAR UTUH RANGKAIAN PERISTIWA 12 SEPTEMBER
Sumut 28 menit lalu
Anggota DPR RI Musa Rajekshah meninjau pembangunan dinding penahan banjir di Tebing Tinggi.
Sumut satu jam lalu
Pengusaha Konstruksi Lokal Bersama PERMADA Turun ke Jalan, Desak Klarifikasi Polemik Paket Proyek Disdik Langkat
Sumut satu jam lalu
Lima Ekor Lembu Milik Warga Ditemukan Mati Diduga Diracun di Perkebunan Serbelawan
Sumut satu jam lalu
Dua Pelaku Curat Toko Rp 157 Juta Dibekuk Satreskrim Binjai.
Sumut 2 jam lalu
Diulosi di Istana Maimun, Sultan Deli Doakan Mubes I dan Pelantikan DPP HBB
Sumut 2 jam lalu
Di Hadapan Mahasiswa Al Wasliyah, Kapolrestabes Medan Bicara Bela Negara dan Narkoba.
Medan 3 jam lalu
Pimpinan Sinode GKPS Bergerak Cepat Mengamankan Aset Legal Gereja.
Sumut 3 jam lalu
POSMETRO MEDANSIMALUNGUNPEMATANGSIANTAR Bagi Darma Putra Rangkuti, S.Hut., M.Si., reses bukan sebatas pertemuan, menyerap aspirasi, lal
Sumut 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN Di hari Jumat Berkah DPC Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kota Medan kembali menerima bantuan sosial berupa se
Medan 4 jam lalu