Bhabinkamtibmas Polsek Munte Hadiri Gotong Royong Bersama Warga
Bhabinkamtibmas Polsek Munte menghadiri gotong royong bersama warga untuk mewujudkan lingkungan bersih dan kebersamaan.
Sumut 23 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Kisaran - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jalan Maria Ulfa, Lingkungan III, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kisaran Timur,
Kabupaten Asahan.
Kejadian ini dilaporkan pada 7 Juli 2025 oleh korban bernama Ruslan Aritonang (55). Dalam peristiwa tersebut, pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu belakang dan mengambil empat unit telepon genggam, masing-masing merek Vivo Y93 warna biru, Oppo
Baca Juga:
warna hijau, Realme C11 warna hitam, dan Tecno Spark Go warna abu-abu silver.
Selain itu, pelaku juga membawa kabur uang tunai sebesar Rp 2.350.000 yang tersimpan di dalam tas putih. Pelaku juga mengambil uang dari bungkusan plastik yang tergantung di dinding ruang tamu yang di dalamnya ada terdapat dompet berisikan uang tunai.
Baca Juga:
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi pelaku RAS (18), warga Kampung Teladan. Pelaku ditangkap pada 31 Juli 2025 sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan William Iskandar, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kisaran Timur.
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelni SH SIK MH, melalui Kasat Reskrim menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan oleh Unit Jatanras yang dipimpin Ipda Asido Nababan, SH MH. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengatakan bahwa aksi
tersebut dilakukan seorang diri.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel merek Oppo warna biru. Saat ini pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polres Asahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini diproses sesuai Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (HPA/ds)
Bhabinkamtibmas Polsek Munte menghadiri gotong royong bersama warga untuk mewujudkan lingkungan bersih dan kebersamaan.
Sumut 23 menit lalu
Pemkab Karo membantah narasi manipulatif terkait aset GBKP, hubungan dengan moderamen harmonis dan kooperatif.
Sumut satu jam lalu
POSMETRO MEDAN Tim Reskrim Polsek Medan Kota berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curat) alias begal yang kerap me
Medan 2 jam lalu
Hasna Utama FC Juara Kujang Cup 2026, ribuan penonton ikut menyemarakkan Final di Yonif 330 Kostrad.
Sport 2 jam lalu
Polsek Siantar Selatan menyelesaikan dugaan pencurian dengan Problem Solving.
Peristiwa 2 jam lalu
Wali Kota Wesly menegaskan bantuan rehabilitasi sosial dasar, salah satu bentuk komitmen pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sumut 3 jam lalu
Sat Lantas Polres Tanjungbalai Bersama Tim Gabungan Gelar Razia Kepatuhan Pajak.
Sumut 5 jam lalu
Ismael Saibari dipastikan absen pada laga 8 besar Piala Dunia 2026 Maroko vs Prancis.
Sport 5 jam lalu
Hakim Kabulkan Gugatan Cerai Wardatina Mawa Terhadap Insanul Fahmi.
Sumut 6 jam lalu
Sebanyak 61 WNI Ditahan di TimorLeste Terkait Kasus Online Scam.
Inter-Nasional 6 jam lalu