Bayi Laki-Laki Ditemukan Terbungkus Kain di Dalam Kardus
Geger Subuh di Medan Deli! Bayi LakiLaki Ditemukan Terbungkus Kain di Dalam Kardus.
Peristiwa 43 menit lalu
POSMETRO MEDAN, MEDAN - Tim Khusus Anti Bandit ( Tekab) Polsek Patumbak tembak kaki seorang pelaku bongkar rumah kosong karena mencoba melawan petugas saat akan ditangkap.
Informasi yang berhasil dirangkum awak media ini, pelaku yang ditangkap tersebut berinisial MR (29), warga Jalan Sisingamangaraja, Gang Aman, Kelurahan Sitirejo II, Kecamatan Medan Amplas.
"Mereka beraksi ada tiga orang ,untuk dua pelaku lainnya, A dan E sedang dalam buruan petugas kita dan ditetapkan sebagai DPO," kata Kapolsek Patumbak Kompol Daulat Simamora melalui Kanit Reskrim, Iptu MY Dabutar dalam keterangannya, Rabu, (27/8/2025).
Baca Juga:
Dia mengatakan, peristiwa pembongkaran rumah kontrakan milik korban, Drs Ramlan Bintang (57) yang berada di Jalan Pembangunan Baru, Kelurahan Sitirejo III, Kecamatan Medan Amplas itu berlangsung pada 21 Agustus 2025.
Merasa situasi aman dan rumah dalam keadaan kosong, sudah lama ditinggal pengontraknya, lalu ketiga pelaku membongkar rumah tersebut.
Baca Juga:
Korban baru mengetahui hal tersebut pada malam harinya sekitar pukul 19.30 WIB setelah melihat hasil rekaman CCTV yang terpasang di rumah tersebut.
Dalam rekaman CCTV itu terlihat para pelaku membongkar rumah korban dan mengambil barang bahan bangunan serta perabot yang ada di rumah tersebut.
"Dari aksi para pelaku itu, mereka berhasil menggasak sebanyak 5 unit pintu rumah yang terbuat dari besi,5 unit pintu kamar yang terbuat dari kayu, 2 unit pintu kamar mandi yang terbuat dari aluminium, 4 unit jerjak jendela yang terbuat dari besi serta 30 lembar seng atap rumah,"jelas Iptu Yusuf Dabutar, S.H.
Aksi para pelaku terekam CCTV yang ada ada di lokasi dan dari hasil rekaman cctv tersebut di ketahui ciri-ciri para pelaku.
Usai mendalami hasil rekaman CCTV, selanjutnya tim pun melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku, MR yang bersembunyi di. daerah Simpang Limun.
"Pelaku berhasil kita amankan dan pada saat kita melakukan pengembangan terhadap dua orang pelaku lainnya tiba - tiba pelaku melakukan penyerangan dan perlawanan terhadap salah satu anggota Tim kita, langsung kita berikan tindakan tegas terukur terhadap pelaku dan tepat mengenai kaki kanan pelaku," jelasnya.
Selanjutnya pelaku diamankan dan langsung diboyong ke RS Bhayangkara Poldasu guna mendapatkan perawatan medis atas luka tembak yang dialami pelaku.
Dalam pengakuannya tersangka mengakui uang hasil penjualan barang curian tersebut digunakan untuk foya - foya, bermain judi dan membeli sabu.
"Hasil test urine terhadap pelaku benar positif menggunakan narkoba," sebutnya sembari menambahkan, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara.
(Hap).
Geger Subuh di Medan Deli! Bayi LakiLaki Ditemukan Terbungkus Kain di Dalam Kardus.
Peristiwa 43 menit lalu
Cuaca kota Medan, seluruh kecamatan diguyur hujan ringan pada Senin 18 Mei 2026
Medan satu jam lalu
MotoGP Catalunya 2026 Fabio Di Giannantonio Menang di Tengah Tragedi Crash Besar Alex Marquez.
Sport 2 jam lalu
Afif Abdillah angkat bicara terkait polemik perjalanan Rico Tri Putra Bayu Waas ke luar negeri yang belakangan menjadi sorotan publik.
Medan 3 jam lalu
Giannantonio Juara Menyenangkan, tapi Lebih Penting Semuanya Selamat
Sport 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN,SIMALUNGUN Polda Sumut melalui Satresnarkoba Polres Simalungun berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika di wilaya
Kriminal 3 jam lalu
Kabar Buruk untuk Gresini Ducati, Alex Marquez Harus Menepi Setelah Kecelakaan Mengerikan.
Sport 3 jam lalu
Hasil Moto3 Catalunya 2026, Veda Ega Finis Kedelapan, Quiles Juara Lagi.
Sport 4 jam lalu
Hasil Sidang Isbat Tetapkan Idul Adha 2026 27 Mei, Ini Penjelasan Kemenag.
Inter-Nasional 4 jam lalu
Alex Marquez Alami Crash Horor di Catalunya, Balapan Sempat Dihentikan Red Flag.
Sport 11 jam lalu