Kamis, 20 Agustus 2026

Modus Belanja Tiket Wahana, Pengedar Uang Palsu di Pasar Malam Medan Diringkus

Administrator - Senin, 29 September 2025 10:18 WIB
Modus Belanja Tiket Wahana, Pengedar Uang Palsu di Pasar Malam Medan Diringkus
ist
Tim Opsnal Polsek Medan Baru menangkap seorang pria berinisial MN (39) yang diduga mengedarkan uang palsu di keramaian pasar malam.

"Menurut pengakuan tersangka, uang palsu itu diperoleh dari rekannya bernama Iwan alias Upal di kawasan Simalingkar, yang saat ini sedang kami kejar," ungkapnya.

Baca Juga:

Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Medan Baru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

" Pelaku atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 36 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.Penjara paling lama 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar," pungkasnya.(dam/lam)

Baca Juga:

Editor
: Salamuddin Tandang
Tags
beritaTerkait
Kapolrestabes Medan Jean Calvijn Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-81 RI di Lapangan Merdeka
Kapolrestabes Medan Hadiri Sidang Paripurna HUT ke-81 RI di Gedung DPRD
Sambut HUT Ke-81 RI, Camat Medan Baru Frans S.R.H Siahaan S.STP, M.SP Bersama Muspika Bagikan Bendera Merah Putih
Kapolda Sumut Pastikan Penyidikan Terus Diperdalam, Dugaan Bunuh Diri Winda Lorenza
Laporan Wartawan Terkait Dugaan Pengancaman dan Pelarangan Liputan Diatensi Kapolrestabes Medan
Mengenal Lebih Dekat Sosok Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak
komentar
beritaTerbaru