Minggu, 05 Juli 2026

Modus Belanja Tiket Wahana, Pengedar Uang Palsu di Pasar Malam Medan Diringkus

Administrator - Senin, 29 September 2025 10:18 WIB
Modus Belanja Tiket Wahana, Pengedar Uang Palsu di Pasar Malam Medan Diringkus
ist
Tim Opsnal Polsek Medan Baru menangkap seorang pria berinisial MN (39) yang diduga mengedarkan uang palsu di keramaian pasar malam.

"Menurut pengakuan tersangka, uang palsu itu diperoleh dari rekannya bernama Iwan alias Upal di kawasan Simalingkar, yang saat ini sedang kami kejar," ungkapnya.

Baca Juga:

Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Medan Baru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

" Pelaku atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 36 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.Penjara paling lama 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar," pungkasnya.(dam/lam)

Baca Juga:

Editor
: Salamuddin Tandang
Tags
beritaTerkait
Ditemukan Bocah Yang Dicari Ibunya Saat Asik Ikut Lomba Menggambar Saat CFD Hari Bhayangkara
Rumah Dibobol Saat Rawat Anak di Rumah Sakit, Korban Pencurian Terima Bantuan Langsung dari Kapolrestabes Medan
HUT Bhayangkara ke 80, Polrestabes Medan Beri Bantuan UMKM dan Resmikan Fasilitas Baru
Polisi Selidiki Kehilangan Sepeda Motor Pengemudi Ojek Online di Lapangan Merdeka
Laga di Layar Vs Laga yang Liar: Cara Polrestabes Medan Jaring Atlet Esports Menuju Kapolri Cup
2 Cowok dan 1 Cewek Komplotan Pencuri Sepeda Motor di Parkiran Hotel Diringkus, Hasilnya Buat Judol dan Narkoba
komentar
beritaTerbaru